Dua Kali Rencana Pertemuan Dengan Lurah Jatibening,Namun Hanya Janji-Janji Saja
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA- Sengketa pertanahan di kawasan Perumahan Depkes, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, kembali menjadi perhatian. Pihak ahli waris Syaih Bin Ocon melalui kuasa hukumnya dari Kantor RMD & Partner meminta Kelurahan Jati Bening segera memfasilitasi mediasi terkait perbedaan data alas hak tanah yang dipersoalkan. Permintaan tersebut disampaikan setelah dua kali rencana pertemuan antara Kuasa Hukum Ahli Waris Syaih Bin Ocon dan Lurah Jati Bening Jamaludin tidak terlaksana. Persoalan berawal dari keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15074 atas nama Ahmad Idham Cholib. Berdasarkan keterangan kuasa hukum ahli waris, sertifikat tersebut diterbitkan dengan dasar APHB Nomor 1363/2015 yang dibuat oleh PPAT Hj. Wiwik Rowiyah Suparno, SH., M.Kn. Kuasa hukum ahli waris, Mardani, menyatakan pihaknya mempertanyakan dasar administrasi yang digunakan dalam penerbitan SHM tersebut. Menurut dia, terdapat perbedaan antara ...