Diduga Terbit Berdasarkan Alas Hak Yang Salah Dalam Program PTSL 2018
Kantor Kelurahan Jatibening,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA – Sengketa pertanahan kembali mencuat di wilayah Perumahan Depkes, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Para ahli waris dari Syaih bin Ocon secara resmi menolak dan menuntut keadilan atas terbitnya Sertifikat Hak Milik No. 15074 atas nama Ahmad Idham Cholib.Sabtu(08/08/2026). SHM tersebut diterbitkan berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama / APHB No. 1363/2015* yang dibuat oleh *PPAT Hj. Wiwik Rowiyah Suparno, SH. Menurut kuasa hukum para ahli waris, terdapat kekeliruan mendasar dalam penerbitan sertifikat tersebut. “Alas dasar yang digunakan dalam proses penerbitan SHM 15074 adalah C 711,Padahal secara riwayat dan fakta di lapangan, objek tanah tersebut memiliki alas dasar yang sah yaitu *C 278 atas nama Syaih bin Ocon*,” ujar kuasa hukum ahli waris. Pihak ahli waris menilai bahwa program PTSL 2018 yang seharusnya bertujuan memberikan kepastian hukum, justru ...