Sidang Pertama Terduga Kasus Penggelapan Di Gelar Di PN. Jakarta Utara
JAKARTA- MEDIA NEWS INDONESIA-Sidang Perkara nomer 451/Pidana yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri(PN)Jakarta Utara dilakukan,sidang menghadirkan terdakwa atas nama DH(52)tahun,beliau adalah Direktur Expedisi RAAND Putra Borneo beralamat Kantor di Pejuang Estate Blok PA 4/25 Kota Bekasi, terdakwa melakukan gugatan perdata kepada korban sampai kasasi ketingkat Mahkamah Agung dan gugatan terdakwa ditolak oleh Mahkamah Agung,DH memang dihadirkan untuk dakwaan yang sudah dituduhkan kepada beliau.Selasa(08/07/2026). Kuasa hukum Haji.Yunus,Iyus Soliwanto kepada awak media menjelaskan,"Alhamdulillah pada hari ini adalah sidang yang pertama perkara nomer 451/ pidana yang mana memang sudah beberapa kali tertunda,agenda sidang tadi itu adalah dakwaan dari JPU(Jaksa Penuntut Umum) yang sudah dibacakan di depan majelis hakim,dan begitu juga di karena ini sidang dibuka oleh umum banyak sekali pengunjung yang kebetulan berada di Pengadilan ini menyaksikan ...