Postingan

Terkait Pemberitaan Penanganan Kasus Narkoba Yang Terbit Di Media Online, Polsek Bantar Gebang Angkat Bicara

Gambar
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA – Menanggapi pemberitaan media online yang terbit terkait penanganan seorang pemuda yang disebut diamankan dalam kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bantargebang, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Harianto, S.H., memberikan klarifikasi. Dalam pemberitaan, Media online tersebut menyoroti dugaan adanya “negosiasi” yang dikaitkan dengan sejumlah uang dengan dalih untuk keperluan rehabilitasi. Media online tersebut juga menyebut bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara independen serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak yang disebut. Menanggapi pemberitaan tersebut, Iptu Ahmad Harianto menegaskan bahwa proses penanganan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Hal tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Memang dilakukan penangkapan dan dilakukan proses rehabilitasi sesuai prosedur,” tegas Iptu Ahmad Harianto saat dikonfir...

Akhirnya,Perlombaan Karoeke Dimenangkan Oleh Kelurahan Jatibening

Gambar
BEKASI, MEDIA NEWS INDONESIA- Menyambut HUT. RI ke-81 banyak sekali momen-momen yang dilakukan oleh kalangan masyarakat menyambut 17san ini, salah satunya di Kantor Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi ini, yaitu mengadakan perlombaan bernyanyi(karaoke)yang para pesertanya adalah para staf yang ada dilima Kelurahan Kecamatan Pondokgede.Jum'at(14/08/2026). Perlombaan karoeke ini adalah menyambut HUT. RI ke-81 rangkaian demi rangkaian perlombaan  dipersiapkan oleh panitia, salah satunya ada perlombaan karoeke ini dengan jenis lagu yang diperlombakan. Jenis karoke lagu yang diperlombakan yang pertama adalah menyanyikan lagu kebangsaan yang memang harus dinyanyikan oleh para peserta,dan dilanjutkan dengan lainnya yang bebas dinyanyikan. Dalam perlombaan karoeke ini diikuti oleh para peserta masing-masing Kelurahan yang ada di Kecamatan Pondokgede,Kelurahan Jatiwaringin, Jaticempaka, Jatibening Baru,Jatibening, dan Jatimakmur,para peserta mencoba masi...

Dua Kali Rencana Pertemuan Dengan Lurah Jatibening,Namun Hanya Janji-Janji Saja

Gambar
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA- Sengketa pertanahan di kawasan Perumahan Depkes, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, kembali menjadi perhatian. Pihak ahli waris Syaih Bin Ocon melalui kuasa hukumnya dari Kantor RMD & Partner meminta Kelurahan Jati Bening segera memfasilitasi mediasi terkait perbedaan data alas hak tanah yang dipersoalkan. Permintaan tersebut disampaikan setelah dua kali rencana pertemuan antara Kuasa Hukum Ahli Waris Syaih Bin Ocon dan Lurah Jati Bening Jamaludin tidak terlaksana. Persoalan berawal dari keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15074 atas nama Ahmad Idham Cholib. Berdasarkan keterangan kuasa hukum ahli waris, sertifikat tersebut diterbitkan dengan dasar APHB Nomor 1363/2015 yang dibuat oleh PPAT Hj. Wiwik Rowiyah Suparno, SH., M.Kn. Kuasa hukum ahli waris, Mardani, menyatakan pihaknya mempertanyakan dasar administrasi yang digunakan dalam penerbitan SHM tersebut. Menurut dia, terdapat perbedaan antara ...

Diduga Cacat Hukum Administrasi SHM 15074 Hasil PTSL Di Jatibening,Ketua.Aing Bilang Begini...

Gambar
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA- Sengketa pertanahan kembali mencuat di Perumahan Depkes, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Para ahli waris Syaih Bin Ocon menolak terbitnya Sertifikat Hak Milik No. 15074 atas nama Ahmad Idham Cholib yang diduga cacat administrasi. Penolakan itu turut disuarakan Ketua Umum Forum Wartawan Bekasi Raya atau FWBR, Suryono S.T yang akrab disapa “Ketua Aing”, usai menerima aduan dari keluarga ahli waris pada Selasa, 12 Agustus 2026. Diduga Salah Alas Hak Sejak PTSL 2018. Berdasarkan dokumen yang diterima, SHM 15074 diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL 2018. Sertifikat itu dibuat berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama atau APHB No. 1363/2015 oleh PPAT Hj. Wiwik Rowiyah Suparno, S.H., http://M.Kn. Namun kuasa hukum ahli waris dari RMD & Partner menilai ada kekeliruan mendasar. Dalam proses penerbitannya, SHM tersebut menggunakan alas dasar C 711. “Alas dasar yang digunakan dalam pro...

Diduga Terbit Berdasarkan Alas Hak Yang Salah Dalam Program PTSL 2018

Gambar
Kantor Kelurahan Jatibening,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA – Sengketa pertanahan kembali mencuat di wilayah Perumahan Depkes, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Para ahli waris dari Syaih bin Ocon secara resmi menolak dan menuntut keadilan atas terbitnya Sertifikat Hak Milik No. 15074 atas nama Ahmad Idham Cholib.Sabtu(08/08/2026). SHM tersebut diterbitkan berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama / APHB No. 1363/2015* yang dibuat oleh *PPAT Hj. Wiwik Rowiyah Suparno, SH. Menurut kuasa hukum para ahli waris, terdapat kekeliruan mendasar dalam penerbitan sertifikat tersebut. “Alas dasar yang digunakan dalam proses penerbitan SHM 15074 adalah C 711,Padahal secara riwayat dan fakta di lapangan, objek tanah tersebut memiliki alas dasar yang sah yaitu *C 278 atas nama Syaih bin Ocon*,” ujar kuasa hukum ahli waris. Pihak ahli waris menilai bahwa program PTSL 2018 yang seharusnya bertujuan memberikan kepastian hukum, justru ...

Diduga Terbit Berdasarkan Alas Hak Yang Salah Dalam Program PTSL 2018

Gambar
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA – Sengketa pertanahan kembali mencuat di wilayah Perumahan Depkes, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Para ahli waris dari Syaih bin Ocon secara resmi menolak dan menuntut keadilan atas terbitnya Sertifikat Hak Milik No. 15074 atas nama Ahmad Idham Cholib.Sabtu(08/08/2026). SHM tersebut diterbitkan berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama / APHB No. 1363/2015* yang dibuat oleh *PPAT Hj. Wiwik Rowiyah Suparno, SH. Menurut kuasa hukum para ahli waris, terdapat kekeliruan mendasar dalam penerbitan sertifikat tersebut. “Alas dasar yang digunakan dalam proses penerbitan SHM 15074 adalah C 711,Padahal secara riwayat dan fakta di lapangan, objek tanah tersebut memiliki alas dasar yang sah yaitu *C 278 atas nama Syaih bin Ocon*,” ujar kuasa hukum ahli waris. Pihak ahli waris menilai bahwa program PTSL 2018 yang seharusnya bertujuan memberikan kepastian hukum, justru dalam kasus ini mencederai hak para ahli waris. Mereka mendug...

Menjelang HUT. RI Ke-81,Kecamatan Pondokgede Mengadakan Pertandingan Sepak Bola Antar Kelurahan

Gambar
Tim Kecamatan Pondokgede dengan Tim Kelurahan Jatiwaringin Foto Bareng Sebelum Bertanding BEKASI, MEDIA NEWS INDONESIA- Menyambut HUT. RI ke-81, semua Bangsa Indonesia menyambut dan juga memanfaatkan momentum 17-san ini,salah satunya adalah Kantor Kecamatan Pondokgede,memanfaatkan momentum ini dengan berbagai jenis perlombaan, salah satunya adalah perlombaan sepak bola antar Kelurahan se-Kecamatan Pondokgede. Senin(10/08/2026). Perlombaan pertandingan sepak bola yang dilaksanakan pertandingannya di lapangan stadion mini Pondokgede ini diikuti oleh para Kasi, Sekel, dan juga staf masing-masing setiap Kelurahan, dan yang paling menariknya lagi peserta pemain sepak bola tersebut menggunakan kaen sarung untuk melakukan pertandingan. Saat ini para pemain sepak bola tidak biasanya untuk para pemainnya, yang biasanya ada 11 pemain, namun dipertandingan ini hanya 8 pemain saja, keseruanpun terlihat dari moment pertandingan ini, sehingga dinikmati dan dipad...