Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran
Warga Wisma Asri RW.02 Teluk Pucung,Akan Mengadu Ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terkait Penggusuran
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Kebijakan terkait penggusuran oleh Pemerintah ke masyarakat banyak dipertanyakan bagi masyarakat yang terdampak terkait penggusuran,salah satunya adalah warga diatas tanah pengairan yang membangun tempat tinggalnya disisi pengairan menjadi polemik,ironisnya warga belum mendapatkan sosialisasi masalah penggusuran ini kepada pihak-pihak terkait salah satunya adalah dari pihak Kelurahan Teluk Pucung.Senin(19/05/2025).
Salah satunya adalah warga yang ada di wilayah Rt.01/Rw.02 ini,mereka para warga mengeluhkan dengan diadakannya rencana penggusuran besar-besaran oleh Pemerintah Kota Bekasi yang nantinya penggusuran tersebut yang ada diarea pinggir sungai tersebut,dengan ini warga keberatan dengan adanya penggusuran tersebut yang dianggapnya terlalu cepat dalam dalam pelaksanaan rencana penggusuran tersebut.
Warga tidak keberatan dengan adanya penggusuran tersebut,asalkan kami ini diberi waktu satu sampai lima tahun untuk mempersiapkan diri untuk mendapatkan tempat yang layak,sehingga nantinya kalaupun rencana penggusuran terjadi,kami sudah ada dan siap untuk menempati rumah yang baru,dampak yang akan kami terima setelah adanya penggusuran ini sangatlah besar sekali.
Nurul Isnawati,warga Rt.01/Rw.02 Kelurahan Teluk Pucung,Kecamatan Bekasi Utara,Kota Bekasi menjelaskan,"Bahwa kami sangat lah keberatan dengan adanya rencana penggusuran diwilah kami ini,apapun program Pemerintah kami dukung,kami warga Rw.02 tidak akan mencegah rencana adanya penggusuran ini,asalkan kita dialokasikan ditempat yang baru,sehingga kami juga pastinya menjadi tenang.
"Saat ini kami masih belum paham dan mengerti dengan surat peringatan yang pertama dan yang kedua,karena surat tersebut kami terima dari Ketua.Rt dan Rw,kami menanyakan kepada Ketua Rt terkait surat yang diberikan ke kami maksud dan tujuannya apa,malahan Ketua.Rt pun tidak tahu menahu terkait surat peringatan(SP) satu dan dua,kamipun menjadi tanda tanya,kenapa seorang Ketua.Rt tidak bisa menjelaskan terkait surat peringatan ini,"pungkasnya.
"Masih kata Nurul,"Dalam hal ini Lurah Teluk Pucung harus bertanggung jawab dalam hal ini,karena beliaulah yang menjadi ujung tombak bisa atau tidak nya rencana penggusuran tersebut,kami berharap Lurah Teluk Pucung bisa membantu dalam hal ini,bukan sebaliknya adanya pembiaran terkait penggusuran,dalam peranan apapun Lurah itu sangat penting sekali dalam hal ini,inilah saat waktunya ada pembelaan untuk kami,jangan berdiam diri.
"Kami akan mengadu ketingkat yang paling atas dalam hal ini Gubernur Jawa Barat,tentunya beliau akan membantu kepada kami orang-orang kecil seperti kami ini,sekali lagi kami berharap kepada Lurah Teluk Pucung,bantulah kami,Lurah adalah orang tua kami yang sewaktu-waktu bisa dibutuhkan,inilah saatnya Lurah Teluk Pucung bisa membantu kami,kami tidak minta terlalu banyak,keinginan kami adalah supaya rencana pembonkaran rumah kami ini ditunda dulu.
"Kami juga menginginkan ganti rugi yang layak,yang terpenting bagi kami adalah meminta waktu penggusuran agar ditunda dulu,identitas kami pastinya akan berubah,apalagi sekarang sudah mulai adanya pendaftaran murida baru,pastinya zonasi akan berubah,sekali lagi kami meminta dalam hal ini Lurah Teluk Pucung,supaya bisa membantu kami dalam hal ini,kalau memang ini tidak ada titik temunya,kami pastinya akan mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,"harapnya.(Sup).