Oknum Kepala Sekolah Diduga Menyelewengkan Dana BOS,Orang Tua Murid Minta Pemecatan
Sekolah Dasar Negeri Jaticempaka 1
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Jaticempaka1,diduga adanya penyelewengan dana yang ada disekolah Dasar Jaticempaka 1 tersebut,saat ini para wali murid sekolah tersebut meminta kepada oknum Kepala sekolah yang diduga menggunakan dana yang tidak wajar tersebut,rencananya ingin mengadakan demo agar diturunkan menjadi Kepala sekolah.Jum'at18/07/2025).
Salah satu perwakilan dari wali murid Sekolah Dasar Jaticempaka 1 yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,"Kecurigaan wali murid berawal dari 2 tahun yang lalu,sempat terdengar kabar,bahwa kepala sekolah meminjam uang tabungan,dan yang kita tahu saat itu kepala sekolah minta jatah sebesar 20% kepada pelatih eskul,tapi pada saat itu tidak ada lagi kelanjutan apa-apa,dan beritanyapun tenggelam begitu saja,"jelasnya.
"Wali murid merasa terlalu banyak biaya yang dikeluarkan disekolah tersebut.Padahal semestinya Sekolah Negeri tidak mengeluarkan biaya apapun,wali murid mengaku mengetahui bahwa sekolah tersebut mendapatkan dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah),sehingga kami menyadari,bahwa apa yang sudah mereka keluarkan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah,dengan berbekal fakta,akhirnya para wali murid melaporkan adanya dugaan pungli tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi(Disdik).
"Setelah kami melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi,para wali murid menemukan beberapa fakta,bahwa dana BOS yang diberikan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri Jaticempaka 1adalah sebesar Rp.500 juta rupiah lebih,ternyata kebutuhan kelas seperti alat kebersihan,lampu,kipas angin,serta sampul raport di Klaim oleh pihak sekolah,bahwa semua itu dibeli dengan dana BOS,yang kenyataannya bahwa wali murid mengeluarkan dana pribadi untuk membeli semua itu,"pungkasnya.
"Dengan adanya temuan tersebut,walimurid sepakat membuat petisi agar kepala sekolah SDN.Jaticempaka 1 segera secepatnya diganti,setelah beberapa bulan lalu,SK yang diharapkan oleh seluruh wali murid terbit pada hari Jum'at tanggal.11/07/2025,namun disayangkan, kepala sekolah menolak untuk menerima SK pencopotan,karena hal itu wali murid semakin geram dan menuntut kepala sekolah untuk segera pergi dari sekolah tersebut.
"Kami sangat mendukung SK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan terkait pencopotan jabatan beliau,keinginan kami adalah agar kepala sekolah harus legowo menerima keputusan yang sudah ditetapkan oleh Dina Pendidikan Kota Bekasi,dan menerima kosekwensinya atas apa yang beliau lakukan,"ucap salah satu walimurid dengan gerangnya penuh kekesalan.
"Berharap kepala sekolah menerima sanksi yang sudah diteyapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi,"harapnya.(Sup).