Camat Pondokgede Dan Camat Pondok Melati Berkolaborasi Menertibkan Langsung Pedagang Kaki Lima(PKL)

MP.Kecamatan Pondokgede,Mulyadi Sedang Mengintruksikan Penertiban  Kepada Para PKL

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Para pedagang yang ada dipinggir jalan antar Kecamatan Pondokgede dengan Kecamatan Pondok Melati akhirnya dibongkar paksa oleh tim dari Satpol PP,TNI,Polri,sehingga didalam penertiban para pedagang kaki lima ini menjadi kondusif,dan tidak adanya perlawanan dari pihak para pedagang sendiri,para pedagang yang ditertibkan semuanya memang sebelumnya sudah diberitahukan sebelumnya himbauan  yang nantinya para pedagang akan ditertibkan.Rabu(06/08/2025).

Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah menjelaskan,"Bahwa pada malam hari ini adanya para pedagang kaki lima yang kita tertibkan oleh kedua Kecamatan antara lain Kecamatan Pede dan Pondok Melati persiapannya udah cukup panjang,ini kita mulai rapat di tingkat kota kemudian saya sampaikan skala utama di wilayah Pondokgede adalah kemacetan di wilayah sekitar APG dan pasar mutiara dua wilayah Kecamatan Pondokgede dan Pondok Melati sehingga harus difasilitasi oleh pemerintah Kota Bekasi,"jelas Zainal.

"Walikota Bekasi akhirnya menugaskan Bagian (Tata Pemerintahan)Tapem untuk memfasilitasi rapat koordinasi di tingkat Kota yang sudah berjalan hampir mungkin 5 kali pertemuanya,kemudian terbitlah instruksi dari Walikota Bekasi terkait penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima di kota Bekasi nomor 187-Setda Tapem,hari ini intruksi Pak Walikota,dan juga seluruh stakeholder dari Satpol,Disperkimtan,dari tiga pilar kecamatan Pondok Melati dan Pondok Gede,PLN,Dishub,DBMSDA,Linmas,Sekcam Pondok Melati,Wadanramil,Satpol.PP,dan MP,melakukan upaya persuasif untuk mendorong para pedagang kaki lima(PKL) untuk masuk berjualan Di pelataran Atrium sehingga tidak berjualan lagi di bahu Jalan maupun trotoar yang selama bertahun-tahun menyebabkan kemacetan Dan kekumuhan,"pungkasnya.

"Harapan Saya ke depan ini bisa dijaga dan tetap  berjalan terus wilayah Pondokgede agar selalu tetap menjadi tertib dan bersih,sehingga kemacetan akan tetap berkurang dari dampak berjualannya para pedagang disekitar pinggir jalan dan didepan APG Pondokgede,mudah-mudahan dengan direlokasikannya para pedagang ini bisa,kemacetan bisa terurai,dan tidak ada lagi kemacetan dipersimpangan Pondokgede ini,"harapnya.

Disinggung adanya beberapa para pedagang yang dikomfirmasi langsung terkait restribusi terkait penyewaan lapak yang menurut para pedagang sangat memberatkan,bahwa satu lapak ini dibedakan Rp100.000 sedangkan di bawah Rp30.000,setelah awak media menanyakan hal itu,Camat Pondokgede menjawab,bahwa terkait sewa menyewa itu bukan kewenangan Saya,para pedagang sudah seperti i itu sudah di atur di IW-nya wilayah unit pasar.

"Tujuannya Saya adalah supaya wilayah menjadi tertib dan rapi,itu sudah diatur  ada PKL(Pedagang Kaki Lima) yang masuk di APG dan itu sudah ada pengurangan dari standar yang normal baik parkir maupun retribusi itu jauh lebih murah ya dari yang normal karena memang bahwa harapan Saya  yang penting masuk dulu itu makanya ringan dan kemudahan di retribusinya,"tandasnya.

Penertiban Pedagang  KakiLima((PKL),memang Pekerjaan Rumah(PR)besar untuk para tiga pilar khususnya diwilayah Pondokgede dan Pondok Melati,bertahun-tahun selalu ada kemacetan,dampak dari kemacetan tersebut diakibatkan oleh banyak nya para pedagang yang memang menggelar9 dagangannya di bibir jalan,sehingga timbulah kemacetan

Pada hari ini dengan adanya intruksi dai Walikota Bekasi(Pemerintah),supaya para pedagang tersebut direlokasikan tempat untuk berjualan,tujuannya adalah bisa mengurai kemacetan,hal inibtidak dipungkiri oleh banyaknya pengguna jalan yang mengeluh akan hal itu,akhirnya Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat mengkondisikan keluhan-keluhan dari masyarakat,terjadilah sekarang ini penertiban para pedagang kaki lima ini.

Salah satunya adalah Bang.Diman,seorang pedagang kaki lima yang berjualan sayur mayur,beliau menjelaskan,bahwa dengan ditertibkan nya dan dipindahkan ketempat APG,menurut Saya dagangan Saya sepi dengan pembeli,gimana tidak,pelanggan Saya tidak mengetahui lagi letak dagangan Saya yang sekarang,sehingga harus mencari-cari,dan itupun pelanggan Saya kalau ketemu dengan Saya,yang sudah bertahun-tahun menjadi langganan Saya ini,"ucapnya.

"Saya memohon kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini,tolong dikaji ulang kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat,kami ini orang kecil,yang hidup dengan berjualan,kami tidak melawan dalam hal ini Pemerintah,rapihkan saja tempat kami berdagang,tapi tidak harus digusur dan dipindahkan ketempat yang sepi dengan pembeli,sekali lagi kami mohon kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini,mohon dikaji ulang lagi,"tuturnya.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar

Tasyakuran Taman Merdeka PKP.2 RW.04 Jatibening Baru,Warganya Bilang Begini...