Terkait Lahan Fasos Dan Fasum Yang Disalah Gunakan Fungsinya Oleh Pengurus RW.13 Kelurahan Jatiwaringin,Pihak Distaru Lambat Menangani
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Adanya lahan fasos dan Fasum yang ada di wilayah RW.13 Kelurahan Jatiwaringin,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi,yang lahannya diduga dikomersilkan terlihat adem-asem saja,pasalnya dari pihak Distaru(Dinas Tata Ruang)Kota Bekasi sampai hari ini belum bersurat dan menegur kepihak pengurus RW.13 tersebut,ini ada apa..?sampai hari hari inipun pihak Dinas belum ada responnya.Senin(11/08/2025).
Pengaduan dari warga terkait ini menjadi polemik,pasalnya lahan yang harusnya dipungsikan untuk kebutuhan warga,malah dipungsikan menjadi toko dan dikomersilkan,sehingga warga bertanya-tanya,ko bisa ya,lahan fasos dan fasum dijadikan dan disulap menjadi pertokoan dan disewakan.
Pada waktu tim media minta konfirmasi kepada para pengurus RW.13 Kelurahan Jatiwaringin dan di jembatani langsung oleh Lurah Jatiwaringin Hariri,bahwa dari pihak pengurus RW.13 mengakui bahwa pengurus RW.13 sudah menyambangi pihak Distarunya,dan memberikan legalitas yang dimiliki oleh pihak pengurus RW.13,bahwa mereka mau bertanya,kemanakah kami-kami ini mau melaporkan lahan fasos dan fasum ini.
Akhirnya para pengurus RW.13 beberapa kali ke pihak Dinas untuk melapor terkait lahan fasos dan fasum ini,dari jaman Ketua.Rw yang lama,hingga sekarangpun belum ada tanggapan dan belum juga direspon dari pihak Distarunya,itulah pengakuan dari pengurus RW.13 Kelurahan Jatiwaringin yang disaksikan langsung oleh Lurah Jatiwaringin Hariri.
Tim mediapun bertanya-tanya,kenapa dari pihak Distaru belum memberikan kabar balik terkait pelaporan lahan fasos dan fasum yang dimiliki oleh warga RW.13 ini,sehingga berlarut-larut,apakah memang sengaja adanya pembiaran dari pihak Distarunya,atau seperti apa,penjelasan yang disampaikan langsung oleh pihak pengurus RW.13 yang disaksikan langsung oleh Hariri sebagai Lurah Jatiwaringin,menyampaikan bahwa pihak pengurus RW.13 sudah berkali-kali mendatangani kantor Distaru Kota Bekasi,sampai saat ini pihak Distaru belum merespon.
Berharap Dinas terkait yang menangani hal ini supaya secepatnya merespon atas pengaduan warga yang merasa dirugikan dengan adanya lahan fasos dan fasum yang dijadikan lahan komersil,sehingga dampak yang dihasilkan dengan penyewaan lahan fasos dan fasum wargapun bertanya-tanya,kemanakah hasil penyewaan tersebut,dan apakah pihak pengurus RW.13 melaporka ke aset Pemkot dalam hal ini..?
Sampai saat ini,pihak Distaru belum bersurat dan juga peneguran terkait lahan fasos dan fasum yg disulap menjadi toko dan disewakan kepada pihak pengurus RW.13,apakah memang ini ada pembiaran,atau ada apa..?.(Red).