Warga RW.02 Teluk Pucung Setelah Bertemu Dengan Pihak Distaru,Dan DBMSDA,Inilah ungkapannya
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Terkait adanya rencana penggusuran bangunan yang ada dipinggir lahan pengairan diwilayah RW.02 ini,warga khususnya di RT.01/RW.02merasa sedikit lega,dan bergembira hati untuk sementara waktu ini,ironisnya,setelah warga menemui dua instansi terkait yaitu dari Dinas Tata Ruang(Distaru)dan DBMSDA(Dinas Bina Marga Sumber Daya Air)Kota Bekasi telah mendapatkan jawaban yang sangat luar biasa sekali.Kamis(21/08/2025).
Selama ini warga masih bertanya-tanya terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini,karena selam ini warga yang tinggal didekat tanah pengairan tersebut rencana penggusurannyapun masih simpang siur,kira-kira kapan akan dilaksanakannya penggusuran tersebut.
Salah satu warga RW.02 Teluk Pucung,yang mewakili Ibu.Cinta menjelaskan,"Yang pertama-tama bahwa kami warga Rw.02 kemarin bahwa kami berinisiatif dari warga Teluk Pucung sendiri untuk datang ke Kantor Distaru mempertanyakan bagaimana nasib kami yang tinggal selama ini didekat tanah pengairan,yang sudah kami tempatin ini sudah bertahun-tahun lamanya,kami ingin kepastian dan jawabannya seperti apa untuk datang ke sana,Alhamdulillah kami ketemu dengan Pak.Wira,kami di sana juga menyampaikan segala macam uneg-uneg kami kepada beliaunya,"jelas Bu.Cinta.
"Masih kata Bu.Cinta,"Setelah kami bertemu dengan Pak.Wira,apa yang dipaparkan dan dijelaskan oleh beliaunya terkait kapan waktu dan juga pelaksanaannya terkait penggusuran ini,jawaban dari Pak.Wira dari Distaru sangatlah memuaskan dengan jawabannya yang disampaikan oleh beliaunya mengenai warga Teluk Pucung ini,kami kan berpegang teguh sama omongan Walikota Bekasi yang katanya 800 meter dari Duta,cuman kan kemarin dari pihak Distaru sendiri belum ada omongan dan ucapan untuk berapa meternya dari AS kali.
"Kami kemarin hanya untuk meminta kepastiannya saja yang sesuai dengan omongan yang dibilang sama Pak.Walikota Bekasi,jawaban juga dari Distaru paling sekitar 70% lah untuk tingkat kepuasan,bahwa katanya nggak semuanya diukur,hanya titik-titik tertentu tapi titik-titik tertentu itu kan pengukurannya ada 12 meter dari bibir kali,dan untuk pengerjaan awal adalah 800 meter,sementara pengerjaannya rencana hanya 400 meter dulu,surat beredar itu juga 7 hari emang segampang itu,kami membeli rumah ini bukan menggunakan daun,ada suratnya walaupun katanya bukan sertifikat tapi kalau dibilang bangunan liar,kami tidak terima,Sayapun meminta kepada pihak Distaru dan DBMSDA Kota Bekasi mudah-mudahan lebih manusiawi.
"Saya sebagai warga Pangairan Teluk Pucung mengharapkan kepada Bapak-bapak pemimpin kami yang di atas sana, janganlah terlampau zalim kepada kami yang dibilang rakyat miskin,kami di sini bukan setahun atau dua tahun,kami ini sudah puluhan tahun,memang kami sadar ini bukan tanah pribadi,bahwa ini memang tanah Pemerintah kami membeli pakai uang,kami mencari makan hari ini mencari nafkah,hari inipun habis,sekali lagi untuk Pemerintah Kota Bekasi,jadi tolonglah pengertian dan perhatiannya buat kami.
"Sekali lagi untuk Dinas terkait dalam hal ini Distaru dan DBMSDA,bahwa kami warga Teluk Pucung sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya,terkait apa yang sudah diberikan jawaban adanya rencana pembongkaran bangunan rumah kami ini,bahwa selama ini kami warga Teluk Pucung masih bertanya-tanya kapan pelaksanaan pembongkaran ini,setelah kami bertemu dan dimediasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Distaru dan DBMSDA,kami bisa merasa lega, dengan jawaban yang diberikan oleh mereka,"pungkasnya.(Sup).