Saur On The Road di Jatimakmur Di bubarkan,Remaja Dipulangkan Bersyarat,Kapolsek Pondokgede Bilang Begini..

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Dalih “sahur on the road” (SOTR) kembali tercoreng. Di Jatimakmur, Pondok Gede, sekelompok remaja nekat menutup akses jalan, mengganggu pengguna jalan lain, dan menciptakan potensi chaos di ruang publik. Aparat tak tinggal diam. Polsek Pondok Gede langsung menyapu lokasi, mengamankan para pelaku, lalu menyeret mereka ke pembinaan terbuka—bukan sekadar teguran, tapi peringatan keras.Kamis(19/03/2026).

Pemulangan dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Jatimakmur, pukul 13.30 WIB. Wakapolsek Pondokgede AKP S. Kusnandar, S.H. memimpin langsung proses tersebut, didampingi Kanit Binmas IPTU Pardi P, Bhabinkamtibmas AIPDA Sabto Aji, bersama Lurah Jatimakmur Zaenal Arifin Setiawan, S.Ag., dan Babinsa Serda Arif Budiyanto.

Namun, yang terjadi bukan sekadar pemulangan biasa. Para remaja dipertemukan langsung dengan orang tua mereka dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab. Ini menjadi “peringatan terakhir” sebelum langkah hukum diberlakukan jika pelanggaran serupa terulang.

Wakapolsek AKP Kusnandar menegaskan bahwa tindakan menutup jalan bukan lagi kenakalan biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap ketertiban umum.
“Jangan bungkus pelanggaran dengan istilah kegiatan sahur. Ini sudah merampas hak pengguna jalan lain,” tegasnya.

Kapolsek Pondokgede KOMPOL Bambang bahkan melontarkan ultimatum terbuka.
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Kalau sudah menguasai jalan dan meresahkan, itu pelanggaran serius. Hari ini kami bina, besok kalau terulang, proses hukum yang bicara,"tegasnya.

Ia juga menyoroti peran orang tua yang dinilai masih lemah dalam pengawasan.
“Jangan tunggu anak tersandung hukum baru bergerak. Pengawasan itu kewajiban, bukan pilihan,langkah pencegahan Sudah Dilakukan sebelum tindakan tegas ini diambil, upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan. Para Bhabinkamtibmas aktif turun ke masyarakat, menyampaikan imbauan langsung kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kelompok-kelompok remaja untuk tidak menggelar kegiatan konvoi maupun aktivitas sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban,"tegasnya.

Larangan tersebut sudah disosialisasikan secara terbuka sebagai langkah antisipasi agar Ramadan tetap berjalan aman dan kondusif. Namun, masih adanya pelanggaran menunjukkan bahwa imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.

Langkah tegas Polsek Pondokgede ini menjadi pesan tanpa kompromi: ruang publik bukan arena bebas tanpa aturan, dan Ramadan bukan alasan untuk melanggar hukum. Aparat memastikan, setiap potensi gangguan akan ditindak dan dengan pendekatan pembinaan hari ini, dan penegakan hukum jika esok kembali terjadi.(S).

Postingan populer dari blog ini

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar

Tasyakuran Taman Merdeka PKP.2 RW.04 Jatibening Baru,Warganya Bilang Begini...