Forum Perjuangan RT/Rw.12 Sambangi Sekda dan FKUB Kota Bekasi

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Team kritisi Rw.12 Kelurahan Harapan Jaya terkait kekisruhan yang ada di Yayasan Masjid Jami kian memanas,pasalnya masing-masing yang berwenang saling melaporkan,saat team kritisi menyambangi Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor FKUB(Forum Kerukunan Umat Beragama)Kota Bekasi dengan melibatkan Ketua.Rw.12,Ketua.Rt,tokoh masyarakat dan tentunya warga yang sebagian mengikuti terkait permasalahan ini.Senin(28/0/10/2024).
Terkait permasalahan yang sekarang ini adalah masalah pemilihan Ketua.DKM(Dewan Kemakmuran Mesjid)yang memang pada waktu pemilihannyapn menurut team kritisi tidak sah secara aturan main karena tidak sesuai dengan aturan yang ada,dan tidak juga melibatkan para pengurus Rt dan Rw,jadi menurut warga sebagian bahwa pemilihan Ketua.DKM di Masjid Jami tidaklah sah.
Ketua.Rw.12 Risman Tanjung menjelaskan kepada awak media,"bahwa kami atas nama ketua RW 12 beserta para Ketua.Rt dan ibu-ibu semua hadir di tempat  Kantor Sekretariat Daeah DPRD.Kota Bekasi adalah dalam rangka melaporkan bahwa diduga adanya anggota DPRD.Kota Bekasi telah ikut campur didalam permasalahan pemilihan Ketua.DKM,yaitu ditempat kami di Masjid Jami Harapan Jaya wilayah Rw.12,di mana diketahui bahwa ketua DKM Lurah Harapan Jaya telah mengeluarkan SK nomor 451/1/35 KLHJ tanggal 7 Oktober tentang pemilihan DKM  setelah itu SK Lurah atas menamakan Pemuda masjid,"jelas Risman.

"Kami sebagai Ketua.Rw.12 merasa tidak dihargai dalam hal ini,sehingga bisa berjalan dan terciptanya Ketua.DKM yang baru,dan anehnya lagi ada oknum Anggota Dewan dari Partai PAN yang sudah mengikut campurkan masalah ini yang memang bukan tupoksinya didalam permasalahan terkait pemilihan Ketua.DKM tersebut,harusnya beliau bisa menjembatani adanya kekisruhan yang sekarang sedang terjadi,bukan sebaliknya,"Ucap Risman.
Tokoh masyarakat dan juga Ketua
Rt.07/Rw.12 Kelurahan Harapan Jaya  juga Darsaf Usman menambahkan,"Kami atas nama baik pengurus Rw dan Rt memang sengaja mendatangi Kantor Sekda.DPRD dan FKUB Kota Bekasi dimana kami menemukan kejanggalan terkait pemilihan Ketua DKM yang ditunggangi oleh Anggota Dewan dari Partai PAN Kota Bekasi yang diduga mencampuri urusan terkait pemilihan Ketua.DKM Mesjid Jami,yang memang bukan tupoksinya didalam ikut campurnya Anggota Dewan tersebut,"pungkasnya.
"Kami berharap agar Anggota Dewan yang ikut campur didalam permasalahan pemilihan Ketua.DKM Mesjid Jami Harapan Jaya dipecat sebagai anggota Dewan,dan kalau perlu di PAW(Pengganti Antar Waktu),sebelum jadi Dewan menyembah-nyembah kepada warga kami untuk pemilihan beliau,sebaliknya setelah terpilih menjadi Dewan malah tidak netral,dan terlihat sepihak,sekali lagi tujuan kami team kritisi adalah supaya oknum anggota Dewan tersebut supaya diberhentikan dari keanggotaannya sebagai.Dewan,karena  sudah memecah agama islam yang ada di  wilayah Rw.12 Kelurahan Harapan Jaya,"

Sebagai Anggota Dewan yang terhormat mestinya dia melakukan pertemuan dulu dengan  pihak-pihak yang sedang berbeda pendapat dan  sedang bertikai kami pernah bertemu di restoran Solaria di Harapan Indah dia berjanji akan pertemukan dua belah pihak dan kuga FKUB tapi ternyata itu diingkari semua  kami ini sebagai konstituennya kami nyesel milih beliau waktu yang bersangkutan datang untuk meminta dukungan kepada kami dia datangnya luar biasa tapi setelah terpilih,kok kelakuannya seperti ini,kami memandang saudara Abdul Muin Hafid ini juga nggak layak jadi ketua anggota DPRD Kota Bekasi dan kami sangat menyesalkan karena dia terpilih salah satunya menjadi Anggota Dewan.
Kami minta kepada Ketua Dewan Kehormatan bersidang untuk yang bersangkutan dan surat ini sudah kami sampaikan telah diterima oleh saudara staf dewan kehormatan,surat ini juga akan kami sampaikan kepada  Zulkifli Hasan selaku ketua umum PAN kemudian kepada ketua DPW provinsi Jawa Barat kemudian ketua DPD PAN Kabupaten akan kami sampaikan ini supaya masyarakat tahu bahwa saudara Muin di dalam ikut campur di dalam pemilihan ketua DKM itu adalah suatu sikap yang tidak terpuji sebagai anggota DPRD,pada kenyataannya sekarang umat Islam itu di Rw.12 sudah terbelah.

Kami minta juga kepada Pemerintah Daerah karena Pemerintah Kota Bekasi ini nggak tegas terutamaSekda,tolong ini disampaikan tolong disuarakan,Sekda ini kalau tegas permasalahan ini enggak akan berlarut pemerintahan hadir di tengah-tengah rakyatnya harus dan juga harus melakukan mediasi dan duduk bersama.
Dengan menyambangi Kantor Sekretariat  Daerah(Sekda)Kota Bekasi diterima langsung oleh Dendi,yaitu  Staf Badan Kehormatan Dewan,dan ke Kantor FKUB(Forum Kerukunan Umat Beragama)bertemu langsung dengan H.Hasnul Sekretariat FKUB,dan langsung memberikan surat-surat yang memang untuk disampaikan ke Dewan Kehormatan Dewan.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Camat Pondokgede Dan Lurah Jatimakmur,Memantau Adanya Rumah Terkena Angin Puting Beliung

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Kick-Of Rumah Digital Prima Lingkar Asri UNK Transformasi UMKM Menuju Digital