Majelis Hakim Perkara No.706/Pdt.G/2023/JKT.Timur Melakukan Pemeriksaan Setempat


BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Sidang lanjutan terkait tanah yang berada diarea Cijantung AD masih bergulir,saat ini dari pihak Pengadilan Jakarta Timur melakukan pemeriksaan setempat yang memang sangat dibutuhkan sekali oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani perkara ini benar atau tidaknya didalam pemeriksaan setempat.Jum'at(11/09/2024).
Dalam perkara No.706/Pdt.G/2023/PN.Jakarta Timur harus benar-benar sangatlah teliti sekali didalam menangani perkara ini,terlihat para penggugat dan tergugat dilapangan mengeluarkan masing-masing bukti yang  dimiliki baik para penggugat dan tergugat ini,dimana untuk menunjukan batas-batas mana yang sebenarnya yang nantinya ditunjukan kepada Majelis Hakim.
Kuasa Hukum Penggugat Isamil,SH menjelaskan kepada awak media,"bahwa tanah klien Saya memang sudah jelas dimiliki oleh beliau,dengan luas tanah kurang lebih satu hektar ini adalah dulunya bekas peninggalan orang tuany semasa hidup,dan memang belum pernah dijual belikan,jadi jelas sudah bahwa ini adalah tanah klien Saya,dengan pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur nantinya akan terjawab,jadi intinya kita hanya menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini.
"Dalam hal ini kami dari Kantor Hukum Ismail dan Rekan yang pastinya akan membela,dalam perkara ini akan membela kebenaran terkait tanah klien saya sehingga apa yang dulunya menjadi miliknya Insya Allah akan kembali,saya percaya dan yakin bahwa kebenaran ada dipihak kita,jadi kita tetap selalu berdoa agar kemenangan ada dipihak kita dan pastinya Majelis Hakim akan melihat kebenaran itu,dan kita tinggal menunggu  keputusan dari Majelis Hakim tersebut,"harapnya.
Dalam sidang terkait pemeriksaan setempat hadir dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur,pihak tergugat dalam hal ini pihak Kodam Jaya Cijantung,Kuasa Hukum dari penggugat Ismail dan rekan,dan juga ahliwaris beserta keluarga.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Camat Pondokgede Dan Lurah Jatimakmur,Memantau Adanya Rumah Terkena Angin Puting Beliung

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar