Pemilihan Ketua.DKM Masjid Jami Kelurahan Harapan' Jaya,Dinilai Janggal
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Pemilihan Ketua.DKM(Dewan Kemakmuran Masjid)Jami Rw.12 Kelurahan Harapan Jaya,Kecamatan Bekasi Utara,Kota Bekasi dinilai janggal didalam pemilihan Ketua.DKM tersebut karena tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Harapan Jaya dalam hal ini,dan dipastikan didalam pemilihan Ketua.DKM tersebut dianggap tidak sah.Jum'at(25/10/2024).
Ketua Rw.12 Kelurahan Harapan Jaya Risman Tanjung menjelaska,"Alhamdulillah pada hari ini kami di sini berkumpul,hadir juga ada Beberapa ketua RT dan tokoh masyarakat yang hadir di sini terkait masalah di wilayah kami ini khususnya di lingkungan RW 12 terkait permasalahan pemilihan Ketua DKM,jadi boleh kami menjelaskan terjadinya kegaduhan pemilihan ketua DKM RW 12 ini yang sudah melanggar SK yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah yaitu Lurah Harapan Jaya,dan dalam hal ini Kelurahan Harapan Jaya nomor SK 351/tanggal 7 Oktober 2024 sehingga dengan ini pemilihan Ketua.DKM dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki kapasitas sama sekali,"jelas Risman Tanjung.
"Masih kata Risman Tanjung,"jadi menurut pandangan kami sebagai pengurus Rw.12 terkait pemilihan Ketua.DKM yang ada di RW 12 tidak sah,artinya dengan terpilihnya Ketua.DKM tersebut hanya sepihak saja.
jadi Menurut kami ini di duga ada tangan oknum anggota Dewan kami tidak menyebutkan yang pasti ada oknum Dewan tersebut,tolong dikaji ulang dulu sebelum bertindak,jangan memihak,karena Dewan tersebut terlihat tidak seimbang,harusnya dipanggil dulu kepada kedua belah pihak,setelah itu baru bisa di tanyakan kebenarannya dimana,"ucap Risman.
Tokoh masyarakat Dalsaf Usman juga menambahkan,"terkait adanya dugaan campur tangan seorang oknum Dewan yang memang tidak sesuai dengan tupoksinya tidak dibenarkan mencampuri terkait permasalahan pemilihan Ketua.DKM ini
kita akan laporkan ke Dewan Kehormatan,harusnya seorang Anggota Dewan itu bisa memediasikan kedua belah pihak yang berbeda sehingga apa yang dia lakukan itu diduga telah terjadi perpecahan umat yang luar biasa di Kelurahan di RW 12 Kelurahan Harapan Jaya ini,sebap dewan ini sudah ikut campur terkait permasalahan ini,"ucap Dalsaf.
"Dalsaf juga menambahkan,"Lebih anehnya lagi dia ikut juga menekan Sekda Kota Bekasi untuk menghadiri pemilihan Ketua.DKM ini yang tidak sesuai ketentuan jadi kita akan mengambil langkah-langkah untuk melaporkan oknum Anggota DPRD ini ke Majelis Kehormatan Dewan(MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kota Bekasi supaya yang bersangkutan diberikan tindakan tegas untuk di PAW(Pengganti Antar Waktu) dia juga nggak layak jadi Anggota DPRD.
"Ada dugaan bahwa Dewan tersebut mengaku ada keluarganya atau sepupunya yang berada di lingkungan Rw.12 ini,berati oknum tersebut diduga berpihak kepada keluarganya tersebut ini sudah nggak benar,kebenaran ini tetap kita ditegakkan dan dijalankan jadi pemilihan itu dilakukan secara demokratis sekarang ini ada kelompok-kelompok yang punya kepentingan.
Masjid Jami dibangun oleh masyarakat muslim RW 12,pembangunan Masjid Jami pun adalah warga bukan siapa-siapa,pengurus yang sekarangpun bahwa mereka itu adalah para pendatang baru,kami ini orang-orang lama yang tahu persis terkait Masjid Jami tersebut,"pungkasnya.(Sup).