Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kota Bekasi,Di Adakan Di Kantor Sekretariat Sispamdu
Dalam hal ini anggota dari team saber pungli memaparkan apa yang dinamakan dengan pungli(pungutan liar)untuk bisa mengenal dan mengetahui cara penanggulangan dan mengantisipasi adanya pungli diwilayah kita masing-masing,tidak bisa dipungkiri memang,dalam hal pungli ini bisa dialami oleh siapapun,termasuk diri kita.
Kasi.Intel Mayor Infantri Taufik Ismail menjelaskan,"terkait dengan adanya praktek pungli sangat merusak terhadap diri sendiri dan juga kehidupan yang ada di masyarakat baik berbangsa dan bernegara kita ketahui bersama mungkin bapak-bapak sudah sangat paham di masyarakat apa itu pungli dari hal yang sangat kecil sampai yang sangat besar kalau dalam kehidupan nyata kita suka melihat ada di berita-berita contoh sering terjadi di kehidupan kita masyarakat yang ketika ingin anaknya atau cucunya atau keponakannya ingin bercita-cita menjadi Katakanlah Seorang anggota TNI banyak sekali di dalam faktanya yang kalimat bahwa ketika kita ingin menjadi abdi negara itu adalah gratis total tapi ada saja fakta di lapangan yang tanya bahasa gampang.
"Apapun bentuknya kecil atau besar baik itu jumlahnya tetap namanya pungli dan tidak dibolehkan apalagi kalau di kami mungkin di satuan TNI itu itu suatu hal yang sangat fatal tidak boleh adanya pungli seperti itu dan harus adanya tahapan-tahapan dalam penerimaan masuk TNI memang cukup panjang tetapi itulah mungkin peran bapak-bapak dan ibu-ibu apa yang tentunya kita lakukan di situ dan pastinya kita bisa mengkondisikan dan mencegah adanya pungli diarea Bapak dan Ibu,"ucap Taufik.
AKP.Puji Astuti.SH.Wakasat Polres Kota Bekasi juga menambahkan,"pungli yang dilakukan oleh sesorang baik yang memberi dan yang menerima itu tidak diperbolehkan,dan didalam hukum kepolisian kedua-keduanya bisa dipidanakan,sehingga apa yang disebut dengan pungli karena adanya transaksi take dan give(ada penerima dan ada pemberi)kedua-duanya dikategorikan sebagai pungli.
"Apa yang disebut dengan gratifikasi,gratifikasi itu adalah apabila orang sudah menyelesaikan pekerjaannya dengan memberikan sesuatu berupa uang dan ucapan tanda terima kasih kepada orang yang sudah menyelesaikan suatu pekerjaan,dan pastinya itu bisa dinamakan pungli,dan gimana cara pencegahannya,memang sulit sekali pastinya Bapak-Ibu yang ada ditempat ini bisa menyingkapi apa yang dinamakan pungli,"pungkasnya.
Lettu Infantri.H.Sumardi juga menambahkan,"dalam hal ini terkait adanya pungli bukan hanya dari kepolisian saja yang menindak seprti ini,kami dari TNI yang bergabung dengan Kejaksaan dan kepolisian dan Inpektorat dalam hal ini yang diPerintah langsung oleh Presiden Joko Widodo bahwa negara kita harus benar-benar bersih dari yang namanya pungli,jadi dalam hal ini TNI bisa langsung terjun kelapangan untuk menindak dan menangkap baik si pemberi maupun si penerima,"ucap Sumardi.
Ditempat yang sama tokoh masyarakat Kelurahan Harapan Jaya Untung menambahkan,"Saya sangat mengapresiasi dengan kedatanngan dari pihak Polres Kota Bekasi dan pihak TNI yang sudah memaparkan langsung dan juga membantu para anggota Sispamdu yang dibekali langsung apa yang dinamakan dengan pungli,pastinya untuk anggota Sispamdu itu sendiri sudah memahami,dan bagaimana cara pencegahannya,dan berharap diwilayah Kelurahan Harapan Jaya bisa mengurangi adanya praktek pungli ini,"pungkasnya.
Dalam acara sosialisasi satgas saber pungli ini dihadiri AKP.Puji Astuti.SH.Wakasat Polres Bekasi Kota,Lettu Infantri.H.Sumardi,Kasi Intel Mayor Infantri Taufik Ismail,tokoh masyarakat Untung,dan juga Anggota Sispamdu Kota Bekasi,dan juga sekaligus memeriahkan hari ulang tahun Sispamdu yang ke-39.(Sup).