Ketua.Rw.02 Kelurahan Jatibening Baru,Mengadakan Pengetiman Pajak Bumi Bangunan(PBB)Untuk Warganya


Hardiyana Ketua.Rw.02 Jatibening Baru

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)tiap tahun setiap warga memang diwajibkan pembayan pajak tersebut,mengingat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan adalah sekaligus juga membantu terkait pembagunan yang ada diwilayahnya masing-masing,sehingga nantinya dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bisa membangun baik infraktruktur dan pembangunan lainnya.Selasa(18/02/2025).
Salah satu tempat untuk pembayaran PBB ditahun 2025 ini diadakan dirumah Ketua.Rw.02 Kelurahan Jatibening Baru,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi,kali ini untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan diadakan discount 15% yang memang dengan program ini adalah program dari Pemerintah Kota Bekasi yang memang saat ini memang digalakkan terkait pembayaran PBB(Pajak Bumi dan Bangunan).
Untuk Rw.02  sendiri mencakupi sebanyak  7 Rt,didalam pengetiman PBB ini warga khusunya yang ada ada di wilayah Rw.02  erbondong-bondong menuju kediaman Ketua.Rw.02 ini dengan membawa kertas undangan yang seblumnya sudah diberikan langsung kepada masin-masing Ketua.Rt nya,sehingga warga yang datang memenuhi panggilan lewat undangan tersebut,langsung membayarkan PBB nya.

Ketua.Rw.02 Jatibening Baru Hardiyana menjelaskan,"Alahmdulillah dengan hasil woro-woro baik ke warga maupun ke Ketua.Rt nya masing-masing bhawa bari ini diadakan pengetiman terkait oembayaran Pajak Bumi Bangunan)yang ada diwilayah kami,khususnya di Rw.02 ini,untuk warga sendri datang dengan cara   memenuhi undangan yang sudah diberikan masing-masing kepada Ketua.Rt nya,"jelas Hardiyana.
"Hardiyana juga menuturkan,"untuk animo warga terkait pembayaran PBB setiap tahunnya memang sudah terlihat jelas sekali,dan kesadaran masyarakatnya pun sudah terlihat,dengan mendatangi petugas yang menerima PBB tersebut,kami sebagai pengurus Rw.02 khususnya selalu mengaingatkan kepada warga kami agar selalu membayar PBB nya tepat waktu.

"Untuk saat ini warga khususnya di Rw.02 Kelurahan Jatibening Baru menyadari akan hal pembayaran PBB,dengan mereka membayar pajak tahunan ini berarti mereka sudah membantu pembangunan khususnya di Kota Bekasi ini,terkait pembayaran PBB Pemerintah Kota Bekasi akan mengembalikan kembali pajak yangb udah dibayarakan ke masyarakat dalam bentuk pembagunan.
"Hal ini tidak dipungkiri lagi,pembangunan Kota Bekasi sudah terlihat baik,untuk warga Rw.02 sendiri dan pastinya untuk pembangunan dan apapun bentuknya,pastinya untuk wilayah Rw.02 masalah pembangunan lambta laun akan kita kerjakan,sehingga nantnya apa yang di inginkan masyarakat dalam hal ini Ketua.Rt se-Rw.02 nantinya bisa terealisasi,asalkan pembayara PBB nya bisa dibayarkan setiap tahunnya sesuai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini,"pungkasnya.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Camat Pondokgede Dan Lurah Jatimakmur,Memantau Adanya Rumah Terkena Angin Puting Beliung

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar