Diduga Bodong,Pembangunan Tower Di Bojonggede Tak Berijin
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Pembangunan salah satu Tower di Kecamatan Bojonggede, Desa Bojonggede diduga belum memiliki Izin.
Saat wartawan menyambangi lokasi pembangunan tower tersebut, Sabtu (15/3) terlihat pekerjaan sudah mencapai sekitar 50 persen.
“Senin ya bang saya kabarin, kalau sekarang agak sulit nih bang, gak ada yang stand by di kantor,” kata Camat Bojonggede, Tenny, saat dikonfirmasi terkait tower tersebut melalui pesan WhatsApp.
Sementara di lokasi tower, wartawan mewawancarai Richard P, salah satu Pemerhati Pembangunan Tower Seluruh Indonesia.
“Gak benar ini. Material yang digunakan bekas bongkaran tower dan pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD). Juga sangat disayangkan, jawaban Camat Bojonggede tidak mengetahui keberadaan Pembangunan Tower tersebut, sementara Satpol PP Kecamatan dan Mako Kabupaten Bogor sudah mendatangi lokasi pembangunan tower,” katanya.
Richard mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke instansi terkait, sehingga di era kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, tidak ada lagi tower-tower berdiri tanpa memiliki izin.(Sup).