Oknum ASN Jaksa Muda Di Kejari Kota Bekasi,Diduga Punya Hutang Yang Belum Dibayarkan
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Jaksa Muda yang bernaung dibawah kejaksaan Negeri Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat Bernama Nurmala Indah diduga memiliki hutang sebesar 30 juta kepada warga yang bernama Eben.Senin(23/03/2025).
Berawal dari tahun 2022 Januari dengan cara meminjam uang kepada Eben dengan dijanjikan akan dibayarkan setelah dirinya mendapatkan pinjaman dari salah satu bank,
Ternyata pengajuan pinjamannya di bank diduga tak di ACC hingga kini 3 tahun belum lunas dan oknum tersebut berjanji akan melunasi hutang tersebut dengan cara lain.
Akan tetapi setelah kurang lebih 3 tahun ditunggu, Nurmala Indah belum menepati janjinya kepada Eben, hingga sampai hari ini Senin 24 Maret 2025
"Pada saat itu tahun 2022, Dia minta tolong saya dan bercerita terkait persoalannya sedang membutuhkan uang untuk biaya keperluannya, karena dia itu seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi maka saya percaya," ungkap Eben kepada media
Namun kepercayaan Eben dikhianati oleh Nurmala Indah sebagai pejabat Jaksa Muda seorang ASN, yang harusnya menjaga citra baik diri serta institusinya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai pelayan Publik.
"Dia itu kan ASN, yang digaji dari uang rakyat dan sudah menjadi kewajibannya untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tempatnya bernaung", sesalnya
Dengan seperti ini kata Eben saya dikhianati olehnya yang nota bene seorang oknum ASN di Kejaksaan Negeri (PN) Kota Bekasi, 3 tahun sudah menunggu hanya diberikan janji-janji doang.
"Sementara untuk menghubunginya pun sangat sulit, dia blok no saya, seperti orang yang tidak punya itikad baik," tukasnya
Sementara Nurmala Indah seorang Jaksa Muda yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Senin 24 Maret 2025 tidak menjawab.(Sup).