Ingin Menargetkan Urutan Pertama Dan Kedua,Lurah Jaticempaka,Pamor Dan Kasi,Semangat Mengadakan Pengetiman PBB Ke Wilayah
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Bagi masyarakat Kota Bekasi pada khususnya,untuk pembayaran wajib pajak PBB(Pajak Bumi Bangunan)dibayarkan pada waktunya yang dicangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini harus membayar wajib Pajak Bumi dan Bangunan pada waktunya tepat waktu,sehingga kita kita bisa membantu dalam halini yaitu pembangunan-pembangunan yang ada di Kota Bekasi ini.Jum'at(18/04/2025).
Salah satu contohnya adalah di Kelurahan Jaticempaka,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi,dimana baik Lurah,para Kasi dan Pamor sangatlah aktif terjun kewilayah untuk memberitahukan terkait Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada waktunya,mumpung dan selagi diadakan discount yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat untuk membayar wajib pajaknya.
Lirah Jaticempaka Amir menjelaskan,"Dengan urutan ketiga dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi ni, Saya sudah merasa senang sekali dan ingin sekali mentargetkan di angka urutan satu atau dua dan kita akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan yang ada di wilayah terlepas dari ketua Rt dan Rw untuk bisa menargetkan diurutan pertama atau kedua,sehingga apa yang nantinya kita harapkna bersama bisa terlaksana,Saya sebagai sebagai Lurah Jaticempaka tidak henti-hentinya memberitahukan kpeada Ketu.Rt dan Rw untukemeberitahukan kepada warganya terkait pembayan PBB pada waktunya,"ucap Amir.
"Mereka baik Ketua.Rt dan Rw Saya berikan apresiasi,dan selama saya bisa bantu yaitu terkait dengan pembangunan Alhamdulillah yang namanya pembangunan di wilayah Jaticempaka lebih baik sesuai dengan target yang kita inginkan, kalau sesuai dengan target 4,7 untuk pembangunan nggak akan mencukupi,untuk pengetiman PBB yang pertama adalah untuk hari ini di RW 06 khususnya di RT 05 dan di RT 03 RW 04 hari ini,dan kemarin ada di RT 01 RW 07,dan Rt.02 Rw.12,Alhamdulillah dari hari Jumat ini tidak ada waktu untuk libur,temen-temen pamor ini selalu bekerja untuk mengadakan pengetiman PBB wajib pajak,"tuturnya.
"Kita adakan yang namanya jemput bola karena banyak sekali warga ini yang segan untuk membayar pajaknya di Bank, dia datang ke Bank tersebut penuh tapi dengan adanya jemput bola ini teman-teman langsung memberikan petunjuk ke masyarakat ini membayar pajaknya ditempat yang sudah ditentukan,sehingga warga yang akan membayarkan pajaknya bisa langsung datang ketempat -tempat yang sudah ditentukan,sehingga tidak ada lagibkata penuh untuk membayarkan wajib pajaknya.
"Mereka(warga)pun akan senang karena waktu juga tidak terbuang cukup dengan pamor aja bisa membayarkan PBB,sehari atau dua hari kemudian sudah dapat terima tanda lunasnya dari Bank Jabar,dan Kalau hari libur,tapi kalau hari kerja hari itu juga langsung dibayarkan,sehingga tidak perlu lama lagi untuk memberikan tanda bukti pelunasannya ke warga setelah dibayarkan PBB tersebut,para pamor maupun yang ada di kelurahan selalu bergerilya ke masyarakat,dan teman-teman ini juga tidak ada waktu lagi untuk libur dan mereka akan tetap selalu terjun ke lapangan dalam arti penagihan PBB untuk memudahkan warga kita agar tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bank atau ke manapun cukup hanya dengan membayarkannya lewat Pamor saja.
"Memang tugas pamor adalah perpanjangan tangan Lurah,sekel dan para kasi untuk tetap terjun ke wilayah nya masing-masing,dan memang sudah tugas kita bagaimana kita melayani warga dengan membantu mereka dalam hal apapun,terutama terkait administrasi,dan salah satu contohnya adalah membayar Pajak Bumi dan Bangunan pada waktunya,dan itu akan lebih baik lagi, Alhamdulillah untuknsaay ini bagi warga yang membayar wajib pajaknya diberikan kelancaran,"pungkasnya.
Dalam hal ini terlihat sudah dari 56 Kelurahan Jaticempaka terkait urutan yang paling baik adalah untuk Kelurahan Jaticempaka dengan urutan ketiga,keinginan Lursh Jaticempaka akan menargetkan diurutan pertama atau kedua,saat ini Pemerintah Kota Bekasi memberikan penghapusan denda wajib pajak dan juga memberikan discount untuk wajib pajak yaitu Discount 10% tahun Pajak 2025 pembayaran dibulan April dan Mei,Discount 10% tahun Pajak 2019-2024,Discount 20% tahun pajak 2013-2018,Discount 40% tahun Pajak dinawah tahun 2013 pembayaran April-Mei,berlaku pembayaran PBB-P2 Periode 1 April-31 Mei 2025.
Selanjutnya Lurah Jaticempaka Amir mendampingi Camat Pondokgede menyambut kedatangan Walikota Bekasi Tri Adhiyanto menyambangi Pondok Pesantren Mahasina yang dipimpin oleh KH.Abu Bakar Rahziz,MA Pendiri dan Pengasuh dan juga sekaligus pimpinan dalam rangka halal bihalal bersama.(Sup).