Pengetiman PBB(Pajak Bumi Bangunan)Dikediaman RT.05,Dihadiri Oleh Lurah Jaticempaka
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)buat masyarakat khususnya Kota Bekasi sangatlah diharapkan sekali oleh Pemerintah Kota Bekasi saat ini,gimana tidak..,Pemkot Bekasi sudah memberikan keringanan terkait pembayaran PBB yaitu discount sebesar 10% untuk warga masyarakat yang akan membayar PBB tersebut tiap tahunnya.Sabtu(26/04/2025).
Saat ini dikediaman rumah Ketua.Rt.05/Rw.02 Jalan Mesjid Raya,Kelurahan Jaticempaka,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi diadakan pengetiman/pembayaran PBB untuk warga khususnya di Rt.05 ini,juga menyediakan cek kesehatan,yaitu cek tensi,cek kolesterol,asam urat dan cek darah,jadi semua itu unryuk melayani warga yang akan membayarkan PBB dan juga sekaligus mengecek kesehatannya,sehingga warga bisa mengetahui kondisi kesehatannya.
Ketua.Rt.05/Rw.02 Kelurahan Jaticempaka Warsito menjelaskan,"Alhamdulillah pada hari ini khususnya warga Rt.05 sudah menghadiri dengan diadakannya terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),dan juga sekaligus diadakannya cek kesehatan yang diadakan oleh Ibu PKK dan Posyandu,dengan tujuan nantinya warga setelah membayarkan pajaknya,tidak jauh-jauh lagi memeriksakan kesehatan nya ketempat lain,"jelas Warsito.
"Warsito juga menambahkan,"Dalam rangka pembayaran PBB ini sudah ada petugas pamor yang memang sudah ditugaskan sebelumnya ditempat kami ini,jadi warga khususnya di Rt.05 ini tidak jauh-jauh membayarkan pajaknya yang selalu dibayarkan tiap tahunnya,kita selalu memberikan himbauan ini kewarga terkait pembayaran wajib pajaknya lewat Whats Up,warga langsung hadir dan membayar wajib pajaknya.
"Dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),berarti warga khususnya di Rt.05 sudah membantu dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi,didalam melaksakan Pembangunan,artinya pajak yang kita bayarkan setiap tahunnya akan dikembalikan kekita,untuk apa..?ya untuk pembangunan yang ada diwilayah kita khususnya diKelurahan Jaticempaka ini,terutama untuk pembangunan insfatruktur,pengecoran jalan,pengaspalan,drainase,PJU,dan sebagainya.
"Saya berharap kepada semua warga Rt.05/Rw.02 Kelurahan Jaticempaka ini agar selalu membayarkan pajaknya setiap tahunnya,supaya pembangunan demi pembangunan yang ada diwilayah Kelurahan Jaticempaka ini bisa tereaalisasi dengan baik,dan apapun permintaan kita terkait pembangunan bisa cepat dilaksanakan dan di kondisikan,memang saat ini terkait pembangunan khususnya di Rt.05 ini masih belum sempurna,dan Saya akan tetap terus berupaya dan berusaha untuk mengajukan beberapa permohonan-permohonan terkait pembangunan,dan mudah-mudahan bisa cepat teresalisasi,"harapnya.(Sup).