Sungguh Miris Sekali,Gara-Gara Karena Sakit Selama Dua Minggu,Dipecat Secara Tidak Hormat

Asfar Sukamto,Security Yang Dipecat Secara Sepihak,Hanya Rp.5juta Yang Diterima Beliau,Yang Bekerja Hampir 10 Tahun

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Sungguh miris sekali yang dialami oleh pria paruh baya ini,gimana tidak,beliau hanya gara-gara tidak masuk kerja selama dua minggu,akhirnya beliau dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat di tempat nya bekerja yaitu di PT.Mitra Legi Sampoerna,yang beralamat Jalan.Raya Narogong KM.12,5 Pangkalan 3,Kota Bekasi,beliau dirawat dirumah sakit selama dua minggu dikarenakan sakit,sehingga perawatan secara itensif harus benar-benar harus dirawat inap.

Asfar Sukamto kepada awak media menjelaskan,"masalahnya adalah pada waktu karena saya sakit,dan sayapun tidak mau saya diberikan sakit,kan kita  nggak ada yang mau karewn itu adalah musibah,dalam keadaan sakit itulah Saya tidak masuk kerja selam kurang lebihbhampir dua minggu,dan dari pihak  perusahaanpun sudah nggak mau,dan tidak peduli lagi dengan keadaan Saya seperti ini,Saya juga sebenarnya tidak mau seperti ini(sakit),"jelasnya.

"Keterangan dari rumah sakit bahwa pihak perusahaan  sudah diberitahukan melaluilewat Whats up,akan tetapi jawabannya cuman gitu doang,dan tidak ada ada tindakan dari perusahaan,dan Itupun hanya tindakan kita sendiri,kita kan punya BPJS sendiri otomatis kita menggunakannya,terkait pemberian dari pihak perusahaan yang memberikan ke Saya sebesar Rp.5 juta menurut Saya tidak sesuailah,karena Saya bekerja dibperusahaan tersebut kurang lebih hampir 10 tahun,ditambah uang gaji Saya aelama sebulan sebesar Rp.2juta.

"Saya sebagai buruh berharap bahwa ini harus ada keadilan,dan pemberian pesangonpun harus yang setimpal,karena Saya bekerja sudah lama jadi harus seimbang dengan apa yang dikerjakan selama,sebagai kepala rumah tangga Saya harus mempunyai tanggung jawab kepada anak istri,dan juga harus butuh makan,dan dengan adanya PHK secara sepihak,otomatis saya kan nggak nggak ada penghasilan,Saya memohon untuk dibantu ditingkat Walikota dulu kalau memang di Walikota ngga nembus,Saya akan bersurat ke tingkat Gubernur, harapan saya biar keadilan bisa ditegakkan terutama untuk para buruh, ada masalah sedikitpun harus sesuai dengan undang-undang atau dinas ketenagakerjaan.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Camat Pondokgede Dan Lurah Jatimakmur,Memantau Adanya Rumah Terkena Angin Puting Beliung

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar