Mengenal Lebih Dekat,Kantor Hukum "Ismail & Rekan"Multidisipliner Dengan Jejak Kuat,Di Dunia Kasus Pertanahan Dan Advokasi
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Maraknya akan konflik sengketa dan permasalahan tentang Pertanahan di Indonesia pada umumnya dan khususnya terjadi di kota-kota besar seperti di Jabodetabek kebutuhan akan pendampingan hukum yang komprehensif dan adaptif kian meningkat yang semakin kompleks.Jum'at(20/06/2025).
Permasalahan konflik Pertanahan secara estalasi bersekala besar maupun kecil yang terjadi di masyarakat membutuhkan pendampingan hukum dari Advokat/Pengacara dan tidak hanya memahami tentang hukum Pertanahan semata tetapi mampu juga membaca dinamika Kasus Kasus permasalahan tentang Maraknya sengketa Pertanahan yang terjadi di masyarakat.
Untuk menjawab tentangan tersebut, kantor Hukum Ismail& Rekan hadir menawarkann pelayanan hukum secara profesional, baik litigasi maupun non-ligitasi kepada klien baik secara individu maupun korporasi dengan menggunakan pendekatan Multidisipliner
Mendasarkan kepadanya filosofi " People do not win people fights lawyers, " kantor Hukum Ismail& Rekan menyakini bahwa pendampingan hukum yang yang tangguh mumpuni dan terukur merupakan kunci kemenangan dalam setiap menangani permasalahan tentang sengketa Pertanahan.
Kantor Hukum Ismai & Rekan di pimpin oleh Ismail, SH sebagai Managing Partner alumnus Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana ( UNKRIS ) telah menangani beberapa berbagai kasus Pertanahan lintas kalangan di masyarakat mulai dari masyarakat kecil, Purnawirawan Jenderal sampai kepada berbagai pihak swasta maupun instansi pemerintah telah di tangani oleh Kantor hukum Ismail & Rekan
Kantor Hukum Ismail & Rekan diperkuat dan berada di dalamnya sebagai penasehat dan Advokat yang berpengalaman dan spesialisasi seperti DR.Nurwidianto,SH.MH. DR.Mahmud Rahimi,SH.MH ,RE.Baringbing.SH.MH, Muhammad Salim Iqbal. SH, Irfan A Listyanto.SH, R.Wijaya Sigalingging,SH dan srikandi Indri Retnowati.SH yang mempunyai spesialisasi dalam ligitasi maupun non ligitasi, ujar Ismail kepada awak media.
Advokat Ismail selaku Managing Partner Kantor Hukum Ismail & Rekan merupakan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) keanggotaan A.02.13160 yang berpengalaman dan mumpuni menangani perkara perdata khususnya kasus kasus sengketa pertanahan.
Dalam hal non ligitasi, Kantor Hukum Ismail & Rekan melayani layanan Hukum berupa legal opinion, konsultasi permasalahan kewarisan,Hibah dan wasiat dan berbagai permasalahan perdata, pidana, Tata Usaha Negara, hubungan Industrial hingga kepailitan .
Kantor Hukum Ismail & Rekan berkerja secara flesibilitas melalui tiga skema pelayanan, yaitu pertma in house lawyer ( berkerja sebagai kuasa Hukum tetap ), kedua berkerja secara temporary client berdasarkan kasus perkasus dan ketiga hourly fee system berkerja berdasarkan waktu tertentu.
Reputasi kasus yang di tangani Kantor Hukum Ismail & Rekan adalah pernah bertindak mewakili ahli Waris H.Sakam dan H. Wangsa sebagai Penggugat VS Yayasan Harapan Kita, bertindak mewakili Drs.Teddy Soediro ahli waris Brigjend (Purn) Herman Saren Soediro sebagai penggugat vs Mabes TNI, bertindak mewakili H Jabar, dkk warga Jatimakmur sebagai Penggugat vs PT.Usama Rahayu sebagai Tergugat, bertindak mewakili Dahlan Yakub sebagai Penggugat VS Kepala staf AD Cq Kodam Jaya sebagai Tergugat, mewakili Hadi Surya ahli Waris Hamid bin Adah sebagai Penggugat VS Pemerintah Kota Bekasi sebagai Tergugat.
Mewakili Damayanti Muniswari ahli Waris Mayjen R.Moehono ( Mantan Rektor Universitas Krisnadwipayana UNKRIS ) VS PT.Priamanaya Djan International dan mewakili NY.Agustina BP ahli Waris / Istri almarhum kolonel Drs.Purwo Partolo sebagai Tergugat terkait masalah tanah 1000 Hektar di Desa Sukamekar Bekasi VS PT. Bagasasi Inti Pratama/Modern Land yang saat ini perkaranya masih berjalan di Pengadilan Negeri Cikarang
Demikian untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Kantor Hukum Ismail & Rekan dapat diakses melalui lawfirm01jatimakmur@gmail.com atau menghubungi alamat kantor Hukum Ismail & Rekan di Jalan Raya Jatimakmur No.3 RT.001 RW.013 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Kode Pos 17413. (Sup).