Pimpinan Umum Media News Indonesia Menyayangkan,Terkait Tidak Diijinkannya Liputan Acara Khitanan Masal Yatim & Dhuafa

Rijaldi,Pimpinan Umum Media News Indonesia

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Seorang jurnalis atau wartawan dalam hal peliputan dan mencari berita dibebaskan untuk mengambil baik foto maupun video,namun sebaliknya,seorang jurnalis dari Media News Indonesia,malah dilarang untuk mengambil foto dan video untuk pemberitaannya oleh seorang Ibu yang salah satu sebagai panitia penyelenggara acara kegiatan khitanan masal untuk anak yatim dan dhuafa ini.Minggu(29/06/2025).

Kegiatan acara khitan masal untuk anak yatim dan dhuafa yang diselenggarakan dirumah kediaman Haji.Umar Kei Ohoiten.SH terlihat sangat lah ramai sekali,yang langsung dihadiri oleh Ibu-ibu yang membawa langsung anak-anaknya untuk disunat,dan juga terlihat dari pengurus Partai Demokrat juga hadir,sehingga suasana semakin ramai terlihat.

Namun sangat disayangkan sekali,pada saat wartawan dari Media News Indonesia untuk mengambil foto dan video,ditegur oleh seorang Ibu-ibu yang terlihat sebagai salah satu panitia dengan seenaknya menegur wartawan tersebut untuk tidak meliput untuk mengambil foto dan video,dengan menyatakan,bahwa acara ini sudah ada dua media yang akan meliput.

Pada awalnya Ibu tersebut menanyakan ke Wartawan tersebut perihal dari Media mana,dan dijawablah oleh wartawan tersebut,bahwa Saya wartawan untuk Kota Bekasi(Nasional),dan Ibu tersebut menjawab,baik..nanti naskahnya dari Saya ya Pak,ucapnya..,namun selang 10 sampai  15 beberapa menit kemudian,si.Ibu tersebut menegur wartawan tersebut dengan mimik wajah yang tidak bersahabat,dan tidak ada kata maaf,menegur wartawan kami untuk tidak perlu diliput dengan alasan bahwa acara ini sudah ada media tersendiri.

Dengan teguran yang tidak mengenakkan tersebut,wartawan kamipun langsung mengikuti dan menghentikan untuk pengambilan foto dan video apa yang dkatakan Ibu tersebut,namun kami tanda tanya saja,kenapa hal ini sampai terjadi,dan melarang wartawan kami untuk melakukan peliputan..?,padahal inikan moment bagus sekali untuk dibuatkan suatu pemberitaan.

"Pimpina Umum Media News Indonesia Rijaldi menjelaskan,"Sangat disayangkan sekali,bahwa salah satu wartawan kami dilarang untuk meliput acara sunatan masal anak yatim dan Dhuafa ini,wartawan kami sudah sangat dekat sekali dengan Haji.Umar Kei Ohoiten,SH,kami yakin dengan beliau,bahwa beliau tidak mungkin untuk melarang wartawan kami untuk membuat liputan diacara kegiatan khitanan masal yang diadakan dirumah beliau,"ucap Rijaldi.

"Sekali lagi kami yakin bahwa beliau tidak mungkin memerintahkan wartawan kami untuk tidak meliout acara tersebut,beliau adalah orang baik,segala kegiatan yang ada dirumah Haji.Umar Kei Ohoutenan,beliau selalu welcomme untuk wartawan kami ini,sekali lagi itu tidak mungkin,sekali lagi bahwa beliau orang baik,siapapun yang akan meliput diacara beliau,pastinya beliau mengijinkan dan mempersilahkan untuk peliputan.

"Acara inikan bagus sekali,kenapa wartawan kami tidak diperbolehkan dalam peliputan dengan alasan sudah ada medianya,apakah tidak boleh dibuatkan berita dari media lain,atau khusus media untuk liputan dari partai,Saya rasa tidak seperti itu,walaupun sudah ada medianya untuk peliputan,media lainpun berhak untuk membuat berita tesesebut,asalkan pemberitaanya tidak keluar dari koridor acaranya,dan sesuai dengan yang ada dilapangan,baik rilisan maupun foto dan juga videonya,"pungkasnya.

Pada saat wartawan kami memberikan penjelasan terkait dilarangnya untuk peliputan kegiatan khitanan masal kepada Haji.Umar Kei Ohoitenan .SH lewat WhastApp,beliau menjawab"Maafin,nanti Saya akan evaluasi panitia ulang"ucapnya.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Camat Pondokgede Dan Lurah Jatimakmur,Memantau Adanya Rumah Terkena Angin Puting Beliung

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Kick-Of Rumah Digital Prima Lingkar Asri UNK Transformasi UMKM Menuju Digital