Terkait Banyaknya Komentar Di Medsos,Masalah Galian Air PAM,UPTD BMSDA Kota Bekasi Memberikan Klarifikasi
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Banyakanya komentar yang sangat pedas kepada pihak-pihak tertentu terkait pelaksanaan galian PAM(Perusahaan Air Minum),yang pelaksanaan galiannya yang berada dijalan raya Jatiwaringin,Kecamatan Pondokgede,salah satunya adalah dari Dinas UPTD Kota Bekasi,yang mana ingin mengklarifikasi terkait galian PAM yang sangat menghebohkan ini.Senin(23/06/2025).
Kepala UPTD.PJJS BMSDA Ari Nugroho,ST,MT menjelaskan,"Terkait adanya galian air PAM yang ada diwilayah Kecamatan Pondokgede,dimana mereka mengerjakannya di wilayah jalan raya Jariwaringin Pondokgede,bahwa banyak sekali keluhan dan juga komplenan dari masyarakat karena pengembaliannya tidak sesuai dengan spek awal,seperti permintaan Saya,Saya hanya meminta jalan itu dikembalikan seperti semula seperti awalnya bukan sesuka hati dia makanya kami melakukan uji petik pada sore hari ini,"jelas Ari.
"Karena mereka bekerja harus mendapatkan izin,jadi apapun yang mereka kerjakan ini harus mengikuti arahan dan spek teknik Dinas BMSDA,makanya begitu banyaknya masalah yang dia kerjakan kita memberikan teguran dan melaksanakan uji petik,dalam uji Petik di sini kita menguji dari kuantitas yaitu ketebalannya setelah kuantitas nanti akan kita bawa ke laboratorium itu untuk menguji mutu betonnya dan mutu aspalnya.
"Kalau nanti itu tidak sesuai maka dinas akan merekomendasikan pembongkaran sehingga mereka harus mengerjakan ulang,karena apapun itu seperti permintaan awal Saya, permintaan Saya supaya Jalan Raya Jatiwaringin Pondokgede itu harus dikembalikan seperti semula sebelum mereka mengerjakan pekerjaan PAM Jaya ini.
"Yang saya lihat bahwa mereka hanya mengerjakan yang dia gali saja,mereka abaikan bekas galian yang lain dan adanya perbaikan kembali itu yang kami tegur dari Dinas,dan kita akan periksa hasil kerjaan mereka itu,mangkanya kita melakukan uji petik pada hari ini hari Senin tanggal 23 bulan Juni 2025,mereka di sini mempunyai pekerjaan dan juga mempunyai keuntungan yang sangat besar dari pekerjaan ini,kami warga Kota Bekasi yang dilalui dan mereka kerjakan.
"Mereka harus mengembalikan aset milik kami seperti sedia kala kami tidak meminta lebih,seharusnya mereka malah membantu di wilayah kami,tapi dengan kondisi seperti ini kami minta dikembalikan jalan seperti semula saja, yang penting jalan itu dikembalikan seperti semula sehingga masyarakat Pondokgede khususnya dan umumnya warga Kota Bekasi dan yang melintasi bisa mendapatkan kenyamanan dalam berkendara sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas .
"Dengan adanya ramai di Facebook dan media sosial lainnya ini ternyata menjadi dampak yang sangat buruk sekali penilaiannya terhadap kami,seakan-akan kami itu tidak bekerja,baik Lurah dan Camat Pondokgede seakan adanya pembiaran terkait pekerjaan air PAM ini,kami mengklarifikasi dan menjelaskan khususnya kepada warga Pondokgede,bahwa kami sudah menegur kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan bekas penggalian PAM tersebut,"pungkasnya.
"Saya berharap dan meminta kepada pihak-pihak terkait bahwa mereka harus mengikuti spek yang sudah kita sepakati mengikuti spek teknis yang diberikan dari BMSDA di Kota Bekasi,mengembalikan pengerjaannya seperti semula,dan dikembalikan lagi Jalan Raya Jatiwaringin kecamatan Pondokgede ini menjadi halus kembali,sehingga masyarakat itu tidak merasa dirugikan dengan adanya proyek dari SPAM ini,bahwa di mana proyek spam ini adalah proyek strategi nasional yang memang niatnya juga nanti masyarakat Kota Bekasi merasakan air PDAM nya,tetapi mereka juga harus mengikuti prosedur dan juga peraturan yang ada di Kota Bekasi,"harapnya.
"Apapun itu,bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga mempunyai peraturan,kami melibatkan dari pihak DPMD,salah satunya Firman kasi Rumija,Fadli, Erlan staf dari Rumija, Iman dari pihak Bina Marga yang melakukan pengeboran jalan,dan Saya sendiri sebagai kepala UPTD Pondokgede,Kota Bekasi,"tuturnya.
Saat media ingin meminta komfirmasi terkait galian PDAM ini pihak terkait yang bertemu langsung dari Dinas BMSDA enggan berkomentar,dengan alasan bukan wewenang mereka,melainkan wewenang dari pihak PAM.(Sup)