Perihal Tanahnya Yang Belum Dibayarkan,Warga Jatimakmur Akhirnya Bersurat Ke Presiden Prabowo

BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Menanti adalah hal yang sangat menjenuhkan, begitu fakta yang dialami warga masyarakat Jatimakmur pemilik tanah hak milik adat seluas 180.000 M2 ( 18 Hektar) yang terkena proyek Hankam dari setiap pergantian Pemerintahan beda tanggapan yang disampaikan terhadap keluhan warga masyarakat Jatimakmur, hal tersebut disampaikan oleh Ismail kuasa hukum warga masyarakat Jatimakmur kepada Awak Media.Jum'at (24/10/2025).

Disampaikan Ismail secara pribadi adalah,"Ahli waris keturunan salah satu warga masyarakat Jatimakmur yang tanahnya terkena pembebasan oleh PT.Usama Rahayu Cq Dephankam namun kali ini kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat warga Jatimakmur sebagai pemilik tanah dengan jumlah luas keseluruhannya adalah seluas 50 Hektar,"tuturnya.

"Masih kata Ismail,"Tanah tersebut sekitar tahun 1972 -1973 terkena ploting pembebasan untuk kepentingan proyek Hankam dan ketika dilakukan pembebasan lahan tanah tersebut oleh PT.Usama Rahayu sebagai pelaksana Pembebasan yang melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga masyarakat baru dibayarkan seluas 32 Hektar atau 65 % dari jumlah luas 50 Hektar, namun sisanya 35 % dari jumlah luas 50 Hektar atau seluas 18 Hektar hingga saat ini belum juga dibayarkan dan masih menggantung urusannya tetapi pisik tanahnya dikuasai oleh Hankam ( sekarang Mabes TNI) untuk perumahan Dephankam, satkomlek TNI, Diklat PNS Mabes TNI dan Rusunawa Mabes TNI.

"Senada disampaikan oleh Ismail didalam melakukan kepengurusan tanah tersebut disampaikan memang sebelumnya telah dilakukan pengurusan oleh warga masyarakat Jatimakmur, sejak tahun 1980 an dari masa kepengurusan K.Amsori dan H.Basar  sampai estafet kepada H.Djabar dilanjutkan oleh ahli waris Musin Liban, M Zein ,Nursin Ejeg, H.Samud bin H.Anwar,Buya H.Ardih  hingga Subur Suhardi dan estafet kepengurusan Ismail sejak tahun 2009 hingga sekarang,"ujarnya.

"Sepanjang estafet kepengurusan Ismail telah diambil langkah pengurusan namun mengalami pasang surut dari sejak tahun 2009 pernah Ismail mendapatkan resfon dari Dephan tetapi Jawaban biro hukum setjen Dephan tidak dapat memenuhi harapan warga masyarakat Jatimakmur, begitu pada tahun 2028 kepengurusan Ismail pernah bersurat mohon perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo hingga kini tidak mendapat resfon sampai beliau tidak lagi menjabat.

Mengakhiri pembicaraan kepada awak media Ismail menyampaikan,"Bahwa kalau dari data-data kepemilikan warga masyarakat Jatimakmur adalah lengkap dan valid tetapi sekali lagi menurutnya sepertinya hukum tumpul keatas tajam ke bawah selalu masyarakat yang lemah tidak berdaya menghadapi kekuasaan, Ismail mengatakan terhadap keluhan warga masyarakat Jatimakmur kita tidak sempat melihatnya dari sudut pandang hukum saja karena kalau kita stag  meliharnya dari sudut pandang hukum pemerintah punya segalannya  disampaikan Ismail,kita harus memperhatikan juga keluhan warga masyarakat Jatimakmur dari sudut pandang hati nurani para pemimpin Negara saat ini yang saat ini sedang mendapatkan amanah dari Rakyat,"ucapnya

"Menurut Ismail,"pengurusan tanah warga masyarakat Jatimakmur dari sejak masa Presiden Susilo Bambanglipuro Yudhoyono ( SBY ),masa Presiden Joko Widodo(Jokowi ) tidak ada kepedulian pada masa itu terhadap keluhan warga masyarakat Jatimakmur pemilik tanah 18 Hektar yang belum dibayarkan pada saat pembebasan, Ismail berharap dan optimis pada masa Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto ini keluhan warga masyarakat Jatimakmur yang notabenenya bagian dari anak-anak Bangsa dapat ditanggapi oleh Presiden Prabowo Subianto  tertuntaskan.

"Dan untuk hal tersebut Ismail bertindak berdasarkan kuasa hukum warga masyarakat Jatimakmur Cq Subur Suhardi pada tanggal 24 Oktober 2025 bersurat memohon Audiensi Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi keluhan sekaligus memohon untuk diselesaikan hak-hak warga masyarakat Jatimakmur atas tanah milik adatnya seluas 18 Hektar yang belum diselesaikan pembayarannya oleh Dephankam,"pungkasnya.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar

Tasyakuran Taman Merdeka PKP.2 RW.04 Jatibening Baru,Warganya Bilang Begini...