Berdalih Meminjam Sertifikat Rumah,Wanita Di Jatiasih Tertipu
Ibu.Marsita Didampingi Emilia(Kaka Kandung),Saat Membuat Laporan Ke Polres Bekasi Kota,Terkait Penipuan
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Jaman sekarang ini banyak sekali cara orang melakukan suatu tindakan kejahatan,atau melawan hukum dan salah salah satunya adalah Marsita,yang jelas-jelas sekali sudah terkena penipuan dengan dalih meminjam Sertifikat rumah yang beralamat diwilayah Jatiasih ini,sehingga Sertifikat yang dipinjamkan oleh seseorang akhirnya digadaikan.Senin(30/12/2025).
Adalah Marsita binti Fachrudin adami yang terkena dampak penipuan kepada awak media menjelaskan,"Awalnya Saya dengan beliau Idh(red) sangat dekat sekali dan Saya anggap sebagai saudara,awalnya beliau mau meminjam Sertifikat rumah Saya dengan dalih mau dipinjam,dan awalnyapun Saya tidak memberikan Sertifikat rumah Saya dengan luas tanah kurang lebih 80 meter persegi,"ucap Marsita.
"Akhirnya dengan merengek-rengek akhirnya Saya serahkan Sertifikat rumah Saya itu dengan dalih meminjam Sertifikat tersebut,pada akhirnya ada seseorang yang rencana akan memegang Sertifikat tersebut dengan cara digadaikan,sontak Saya terkejut sekali,dan terjadilah transaksi tersebut yang diketahui oleh Saya dan oknum tersebut.
"Ternyata Sertifikat Saya tersebut akhirnya digadaikan kepada seseorang yaitu sebesar Rp.70.000.000(Tujuh Puluh Juta Rupiah),dengan dalih kepengurusan,Sayapun hanya diberikan oleh oknum tersebut yaitu sebesar Rp 10.000.000(Sepuluh Juta Rupiah),akhirnya Sayapun menerima uang tersebut,"kilahnya.
"Msih kata Marsita,"Perjanjian oknum tersebut dengan si pemilik uang Sayapun tidak mengetahui sama sekali setelah adanya transaksi peminjaman tersebut,setelah si pemilik uang tersebut datang kerumah Saya untuk menagih terkait peminjaman uang dengan cara digadaikan,sontak saja Saya kaget dan terkejut sekali
Saya berharap oknum tersebut ada itikad baik bisa mengembalikan uang yang sudah digunakan,dan pastinya Saya akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib apabila yang bersangkutan tidak bisa memulangkan uang tersebut,dan Saya hanya tinggal melengkapi bukti-bukti yang ada,tinggal Saya bawa ke pihak berwajib untuk dibuatkan laporan,"harapnya.
Agung,pemegang Sertifikat yang digadaikan oleh oknum tersebut juga menambahkan,"Dari awal Saya mendapat informasi ada yang menarik terkait peminjaman uang dengan cara menggadaikan Sertifikat rumah,dan Saya coba kroscek rumah tersebut dan juga dengan Ketua.RT setempat apa benar memang itu rumahnya ibu Masita dan Ketua.RT pun menjelaskan kebenarannya,bahwa memang betul rumah tersebut adalah milik Marsita,"tambahnya.
"Pak.Rt pun menanyakan ada apa,lalu Sayapun menjawab,bahwa ada yang mau pinjam uang dengan jaminan Sertifikat rumah tersebut tersebut dan ditambah juga memeiliki usaha warung yaitu di depan Kecamatan Jatiasih,tanpa pikir panjang akhirnya oknum tersebut meminjam uang kepada orang tua Saya dengan jaminan Sertifikat atas nama Marsita tersebut.
"Dengan perjanjian akan dicicil setiap bulannya yaitu sebesar Rp 4.000.000(Empat juta Rupiah)perbulan,akhirnya kita sepakati kepada kedua belah pihak sesuai dengan perjanjian yang disahkan oleh Notaris,awal bulan dan akhir bulan keempat,oknum tersebut sudah tidak ada kabar lagi,dan belum membayarkan perbulannya sesuai dengan kesepakatan.
"Dari bulan Nopember,oknum tersebut selalu menjanjikan ke Saya dan orang tua Saya,dan akhirnya hingga bulan ini(Desember 2025),beliau selalu menjanjikan kesaya,dan ini Saya anggap sudah melawan hukum,pastinya Marsitapun akan melaporkan hal ini kejalur hukum,Sayapun juga kesal dengan oknum ini,selalu dijanjikan mau dilunasi ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.
"Sayapun berharap permasalahan ini cepat terselesaikan dengan baik,dan yang bersangkutanpun punya itikad baik untuk memulangkan uang Saya yang sudah dipinjamkan oleh oknum tersebut,Sayapun mendukung sekali kejadian ini akan dibuatkan laporan ke pihak berwajib,kami masih punya itikad baik dan kemanusiaan,tapi sebaliknya kalau masih molor dan menjanjikan terus menerus,sudah tentu Saya akan buat laporan kepihak yang berwajib,"pungkasnya.(Sup).