Diduga Abaikan Kewajiban,RS.Karunia Kasih,Tolak Pasien Wartawan Kondisi Gawat Darurat

BEKASI,INDONEWS-Rumah Sakit Karunia Kasih di Jatiwaringin, Pondok Gede, diduga melakukan pelanggaran serius dengan menolak menangani seorang wartawan dalam kondisi gawat darurat. Alasan penolakan, menurut pengakuan pihak di lokasi, karena kamar rawat inap dinyatakan penuh.Minggu(02/7/12/2025).

Insiden ini mempertanyakan komitmen rumah sakit dalam menjalankan kewajiban mendasar menurut Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Aturan tersebut mewajibkan setiap rumah sakit memberikan stabilisasi awal kepada pasien gawat darurat, tanpa boleh membedakan status dan tanpa mempertimbangkan ketersediaan tempat tidur.

Yusup Bahtiar, narasumber yang mengonfirmasi kejadian ini, menyatakan kekhawatiran mendalam. “Ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tapi membahayakan nyawa. Jika seorang wartawan saja ditolak dengan alasan yang meragukan, bagaimana dengan masyarakat biasa?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penolakan terhadap pasien dalam kondisi kritis merupakan bentuk pengabaian terhadap standar pelayanan medis yang paling dasar. “Rumah sakit bukan hotel yang bisa menolak tamu karena ‘no room’. Ini adalah pelayanan publik yang menyangkut keselamatan jiwa,” tambah Yusup.

Hingga saat ini, manajemen RS Karunia Kasih belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan pelanggaran ini. Publik menunggu penjelasan transparan apakah memang terjadi overload kapasitas yang ekstrem, ataukah ada alasan lain di balik penolakan tersebut.

Insiden ini menyoroti kembali rentannya sistem kegawatdaruratan di fasilitas kesehatan dan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan yang melindungi hak hidup pasien.(Sup).

Postingan populer dari blog ini

Keluhan Warga Wisma Asri Rw.02 Teluk Pucung Meminta Keadilan Kepada Gubenur Jawa Barat Terkait Penggusuran

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar

Tasyakuran Taman Merdeka PKP.2 RW.04 Jatibening Baru,Warganya Bilang Begini...