Selama 3 tahun, Oknum Security 'Menggerogoti'Uang Iuran Pembinaan Lingkungan(IPL)
Oknum Security AI Yang Menggerogoti Uang Iuran Warga,Kini Masih Buron
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA-Dugaan perbuatan melawan hukum, pengurus RT 007/012 Harapan Jaya Laporkan mantan security perumahan nya ke Polres Metro Bekasi Kota.Pengurus Rukun Tetangga 007/012 Kel Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi melaporkan salah satu mantan petugas keamanan dilingkungan RT 07/12 Harapan Jaya Dengan inisial AI yang bertugas di perumahan Harapan Jaya ke polres metro Bekasi Kota dengan dugaan melakukan perbuatan melawan hukum.Senin(13/07/2026).
Yaitu memanipulasi dan menggelapkan Dana Iuran Pembinaan Lingkungan yang ditugaskan kepada yang bersangkutan menagih iuran tersebut kepada warga yang sangat merugikan masyarakat di lingkungan nya dan diperkirakan Iuran Pembinaan Lingkungan (IPL) tersebut tidak disetorkan seluruhnya kepada Bendahara RT, diperkirakan dana IPL yang disunat oleh AI sebesar Rp.1,5 juta setiap bulannya dan kejadian tersebut berlangsung sejak tahun 2023 dan diperkirakan kerugian mencapai Rp.45 juta.
Ketua Rukun Tetangga 007/012 Kel Harapan Jaya Dalsaf Usman S,E mengatakan,"kronologis perbuatan itu sangat di sayangkan dan membuat warga di lingkungan Kecewa atas perbuatannya, karena warga mengenal AI sebagai oknum petugas keamanan yang baik sopan dan lugu.
Kejadian tersebut terungkap adanya kejanggalan penyetoran dana IPL yang selalu berkurang sejak tiga tahun terakhir, tetapi setiap ditanyakan kepada yang bersangkutan dan dijawab bahwa lebih dari 15 Kepala Keluarga yang tidak membayar lagi iuran IPL," ucap Dalsaf.
"Rasa penasaran Dalsaf bermula pada tanggal 6 Juli 2026 dan mendesak kepada AI siapa saja nama2 Kepala Keluarga yang tidak membayar IPL tersebut dan ternyata atas uji petik yang dilakukan ternyata Kepala Keluarga tersebut tetap membayar IPL setiap bulannya.
Atas temuan tersebut Dalsaf memerintahkan agar IPL bulan Juli 2026 ditagihkan bersama Pengurus RT untuk memastikan nama2 yang dimaksudkan apakah betul2 tidak membayar IPL, namun yang bersangkutan tetap menagih IPL pada tanggal 7-8 Juli 2026 dan telah tertagih sebanyak 80 % atau lebih kurang sebesar Rp.4,5 juta.
Iuran yang ditagih tersebut dibawa kabur oleh AI secara diam2 tanpa memberitahu siapapun,"tandasnya.
"Saya kenal pelaku ini sebenarnya orang baik dan warga pun selalu memberikan kepercayaan kepada si pelaku di lingkungan tetapi dengan kejadian ini semua warga kecewa pastinya dengan apa yang di lakukan" Katanya saat di wawancarai.
Dalsaf menambahkan pihaknya sudah membuat laporan ke polres metro Bekasi Kota dengan nomor : LP/B/332/VII/2026/SPKT SAT Reskrim/polres metro Bekasi Kota/ PMJ.
"Atas dasar perbuatan nya saya selaku ketua RT 007 /012 dengan kejadian ini sudah melaporkan korban atas perbuatannya yang sangat merugikan banyak pihak" yang ternyata AI banyak berhutang kepada Ibu2 dan Bapak2 Anggota Senam Ceria yang berada di RT 07/12 ucap nya.
Rata2 Ibu2 dan Bapak2 yang meminjamkan berkisar dari mulai Rp.5 jt, 3 jt, 2 Jt dan paling kecil Rp.500 ribu yang dijanjikan akan dibayar oleh AI secepatnya dan ternyata tak kunjung dibayar.
Sebelum melakukan Laporan Ke pihak yang berwajib, Dalsaf selaku ketua RT melakukan komunikasi intens dengan pelaku yang hilang tanpa kabar dan di duga membawa uang IPL lingkungan sebanyak 4.5jt untuk bulan juli dan menipu uang sebagian warga .
" saya sebelumnya mencoba untuk buka komunikasi dengan inisial A I ini namun jawaban nya pelaku seperti tidak gentleman menghadapi persoalan yang sedang terjadi," tuturnya.
"Saya berharap pelaku bisa bertanggung jawab dan saya atas nama ketua RT 007/012 menghimbau kepada masyarakat barangkali ada yang melihat pelaku harap laporkan kepungurus atau laporkan ke kantor polisi yang terdekat"harapnya.(S)