Diduga Jual Beli Kursi dan Kecurangan Jalur Cadas Di SMA. 10,SPMB DI Jalani Adanya Ketidakwajaran


BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 10 Kota Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid menyampaikan dugaan kuat adanya praktik jual beli kursi dengan modus pemanfaatan jalur Calon Siswa Cadangan (Cadas), serta kejanggalan pada jalur Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI). Dugaan ini masih dalam tahap laporan dan belum terbukti secara sah, sehingga seluruh pihak yang diduga berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan penyelidikan resmi.
 
Banyak calon peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos pada tahap I maupun II SPMB akhirnya diterima melalui jalur Cadas. Fenomena ini bahkan memicu sejumlah siswa yang telah mendaftar di sekolah swasta untuk mengundurkan diri—meski biaya administrasi puluhan juta rupiah tidak dapat dikembalikan—setelah menerima panggilan telepon undangan langsung dari pihak SMAN 10 Kota Bekasi.
 
Wali murid Ismail menyampaikan keresahan mendalam terkait pola penentuan penerima jalur Cadas yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Secara aturan, pengisian kursi kosong akibat pengunduran diri peserta seharusnya diambil berdasarkan urutan peringkat nilai serta jarak tempat tinggal yang tercatat dalam sistem SPMB. Namun kenyataannya, urutan tersebut terkesan acak, tidak berurutan, dan seolah-olah telah diatur serta dipilih sebelumnya.
 
"Seharusnya jika ada yang mengundurkan diri, ada surat resmi pengunduran dirinya. Pihak sekolah pun seharusnya dapat mendata siapa yang tidak melakukan daftar ulang dan memverifikasi jalur apa yang digunakan, sehingga penggantinya diambil dari jalur yang sama sesuai peringkat. Namun kenyataannya tidak demikian," ujar Ismail.
 
Ismail juga mendesak agar Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bekasi diperiksa secara menyeluruh. Ia meminta Inspektorat tidak sekadar melakukan kunjungan seremonial, melainkan benar-benar menelusuri setiap kejanggalan dalam proses SPMB.
 
Selain jalur Cadas, dugaan ketidakwajaran juga muncul pada jalur CIBI. Disinyalir sejumlah peserta yang diterima melalui jalur ini merupakan hasil penunjukan langsung atau rekomendasi dari pihak pimpinan sekolah. Surat keterangan hasil pemeriksaan psikologis yang menjadi syarat utama jalur ini pun dipertanyakan keabsahannya. Sebagian besar surat tersebut dikeluarkan oleh klinik atau rumah sakit yang beralamat di Jakarta dan institusi yang sama, yang diduga menerbitkan penilaian yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya anak-anak tersebut.
 
Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Herdiana, menjelaskan bahwa jalur Cadas pada dasarnya dirancang untuk mengisi kekosongan kursi secara transparan berdasarkan pemeringkatan resmi dari sistem SPMB. Namun pelaksanaannya yang berlangsung di masa setelah penutupan seluruh tahapan SPMB dan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) justru membuka celah keraguan.
 
"Secara prinsip, jika ada siswa yang tidak mendaftar ulang, sekolah berwenang mengambil pengganti dari data peserta tahap II sesuai urutan peringkat. Tujuannya baik—agar tidak ada praktik penitipan siswa. Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa sistem pemeringkatan tersebut hanya menjadi formalitas belaka, sementara di balik itu terjadi pengaturan langsung," ungkap Ade.
 
Saat dikonfirmasi, Humas SMAN 10 Kota Bekasi, Andi, menolak memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut dan hanya menyatakan urusan itu bukan ranahnya, serta membatasi diri pada penyampaian informasi kegiatan MPLS.
 
Sementara itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 yang membawahi wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, melalui Humas Aan, menyatakan kesiapan menindaklanjuti laporan ini. "Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Apabila ditemukan bukti dan dugaan tersebut terbukti benar, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta Inspektorat. Tindakan dan sanksi yang dijatuhkan nantinya menjadi wewenang institusi berwenang," jelasnya.
 
Hingga saat ini, belum ada kepastian hasil penyelidikan. Masyarakat berharap proses ini berjalan objektif dan transparan demi menjaga integritas pelayanan pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga sekolah.(S).

Postingan populer dari blog ini

Hayooo Bergabung Di'RICH'Jatiwaringin,Sekolah Perhotelan dan Kapal Pesiar

Tasyakuran Taman Merdeka PKP.2 RW.04 Jatibening Baru,Warganya Bilang Begini...

Tasyakuran Pernikahan Anaknya Joko,Dan Juga Mengenang 1 Tahun Atas Musibah Yang Dialami Di Kantor Penta Prima,Sekaligus Diadakannya Doorprize