Ketua.Rw.02 Kelurahan Jatibening Baru,Mengadakan Pengetiman Pajak Bumi Bangunan(PBB)Untuk Warganya
Hardiyana Ketua.Rw.02 Jatibening Baru BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA- Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)tiap tahun setiap warga memang diwajibkan pembayan pajak tersebut,mengingat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan adalah sekaligus juga membantu terkait pembagunan yang ada diwilayahnya masing-masing,sehingga nantinya dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bisa membangun baik infraktruktur dan pembangunan lainnya.Selasa(18/02/2025). Salah satu tempat untuk pembayaran PBB ditahun 2025 ini diadakan dirumah Ketua.Rw.02 Kelurahan Jatibening Baru,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi,kali ini untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan diadakan discount 15% yang memang dengan program ini adalah program dari Pemerintah Kota Bekasi yang memang saat ini memang digalakkan terkait pembayaran PBB(Pajak Bumi dan Bangunan). Untuk Rw.02 sendiri mencakupi sebanyak 7 Rt,didalam pengetiman PBB ini warga khusunya yang ada ada di wilayah Rw.02 erbondong-bo...