Mantan Kadispora Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Alat Olahraga Tahun.2023
BEKASI,MEDIA NEWS INDONESIA- Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora tahun anggaran 2023. Selain AZ, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Tiga orang tersangka ini pertama berinisial MAR selaku PPK, kedua AM selaku direktur PT CIA, dan ketiga AZ selaku pengguna anggaran atau mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi," ungkap Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, dalam konferensi pers pada Kamis (15/5/2025) malam. Ketiga tersangka diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum saat melakukan dua kali kegiatan pengadaan alat olahraga, yang masing-masing memakan anggaran sekitar Rp4,9 miliar, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar. Ryan menjelaskan, tiga tersangka ini kemudian digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulakkapal guna keperluan ...